Diduga Terkait Kasus Penipuan Rapid Test, Petugas Medis Bandara Soekarno-Hatta Jalani Tes Kejiwaan
Dia mengatakan pemeriksaan kejiwaan juga berkaitan dengan pasal yang disangkakan kepada tersangka.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Oknum petugas medis Bandara Soekarno Hatta berinisial EFY akan menjalani pemeriksaan kejiwaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/9/2020).
Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta, Kompol Alexander Yurikho mengatakan pemeriksaan kondisi kejiwaan bertujuan untuk memastikan bahwa tersangka dalam kondisi sehat saat dimintai pertanggungjawaban.
"Untuk memastikan bahwa kondisi kejiwaan Tersangka dalam keadaan normal dan bisa dimintai pertanggungjawaban," kata Alexander saat dihubungi, Selasa (29/9/2020).
Baca: Oknum Petugas Rapid Test di Bandara Soekarno-Hatta Gunakan Uang Hasil Menipu Untuk Ibunya
Dia mengatakan pemeriksaan kejiwaan juga berkaitan dengan pasal yang disangkakan kepada tersangka.
Yakni, pasal tentang dugaan adanya pelecehan seksual.
"Mengingat sangkaan pasal salah satunya adalah pelecehan padahal faktualnya penyidik jumpai bahwa tersangka sudah memiliki Istri dan anak," jelasnya
Di sisi lain, ia menambahkan pemeriksaan itu bertujuan untuk melengkapi berkas perkara tersangka.
Hingga saat ini, penyidik masih menyusun berkas perkara EFY untuk kemudian dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).