Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jejak Bandar Narkoba Cai Changpan Kabur dari Lapas Tangerang, Pompa Air Hingga Keterangan Istri

Keberadaan narapidana narkoba Cai Changpan alias Cai Ji Fan hingga kini masih misteri setelah berhasil kabur dari Lapas Tangerang

Penulis: Adi Suhendi
zoom-in Jejak Bandar Narkoba Cai Changpan Kabur dari Lapas Tangerang, Pompa Air Hingga Keterangan Istri
ISTIMEWA/ tribunjakarta.com
Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) alias narapidana di Lapas Kelas I Tangerang berhasil melarikan diri lewat gorong-gorong. 

Namun demikian, penyidik masih menggali asal muasal barang tersebut didapatkan oleh Cai Ji Fan.

"Kita masih mendalami kenapa yang bersangkutan bisa menghadirkan pompa air itu dalam tempatnya. Semuanya tim masih bergerak bersama-sama dengan lapas, tim penyidik dari Polda Metro Jaya, Polres, dan dari lapas," katanya.

2. Beli rokok sesaat setelah kabur

Cai Ji Fan pun diketahui sempat membeli rokok di sekitar Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang. Gerak-geriknya juga sempat dicurigai warga yang tinggal di sekitar lapas.

"Beberapa saksi-saksi masyarakat di sekitar Lapas memang sempat melihat dia (Cai Ji Fan, Red) sempat membeli rokok. Itu kita lakukan pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/9/2020).

3. Temui keluarga

Empat jam setelah kabur dari Lapas Tangerang, diketahui Cai Changpan alias Cai Ji Fan sempat pulang ke rumah keluarganya.

Berita Rekomendasi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan informasi tersebut diketahui usai pihak kepolisian menggali keterangan dari pihak keluarga Cai Ji Fan.

Pelaku sempat pulang ke rumahnya di daerah Bogor, Jawa Barat.

"Kita lakukan pemeriksaan kepada istri yang bersangkutan dan keluarganya. Karena memang jeda waktu dia melarikan diri sekitar 4-5 jam itu dia sudah sampai di kediamannya di daerah Tejo, Bogor sana. Dia sempat mampir ke rumahnya," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/9/2020).

Sementara itu, Yusri menyampaikan petugas lapas yang berjaga baru mengetahui Cai Ji Fan melarikan diri setelah 11 jam terpidana tidak lagi berada di kamar tahanan.

"Memang ada indikasi pada saat pelarian itu kan ada 11 jam baru diketahui oleh pihak Lapas. Dari mulai dia melarikan diri terekam di CCTV, itu 11 jam baru diketahui oleh petugas Lapas," katanya.


4. Punya KTP Indonesia

Pihak imigrasi telah mencekal paspor milik Cai Changpan alias Cai Ji Fan.

"Pencekalan pasport yang bersangkutan sudah kita koordinasikan dengan pihak imigrasi, dilakukan pencekalan, jangan sampai melarikan diri ke luar negeri," kata Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu (30/9/2020).

Dia menyampaikan pihak kepolisian juga telah berkoodinasi Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil untuk memblokir E-KTP milik Cai Ji Fan.

Alasannya, pelaku telah memiliki kartu penduduk Indonesia.

"Kita koordinasi dengan pihak dukcapil untuk KTP-nya. Karena memang dia sudah memiliki KTP Indonesia ini sudah kita blokir semuanya. Itu salah satu upaya kita untuk kita akan lakukan koordinasi dengan yang lain atau bisa mempersempit ruang gerak daripada si tersangka," katanya. (kompas.com/ wartakota/ tribunnews.com/ igman)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas