Terdakwa Kasus Kekerasan Seksual di Gereja Depok Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 20 Tahun Penjara
Sidang pertama kasus kekerasan seksual terhadap sejumlah anak di Gereja Herkulanus Depok, Jawa Barat digelar Senin (5/10/2020).
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Tiara Shelavie
Seperti dalam kasus yang terlebih dulu dilaporkan, korban dalam kasus baru ini sama-sama dijebak oleh SPM di perpustakaan gereja, sebelum diintimidasi, diancam, dan dicabuli paksa.
Tigor menyebut setidaknya lebih dari 20 anak menjadi korban kekerasan seksual oleh SPM di Gereja Herkulanus.
Namun mayoritas sulit dilaporkan ke polisi karena susahnya mencari alat bukti dan beberapa korban maupun orangtuanya belum siap secara psikis.
(Tribunnews.com/Gilang Putranto)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.