Begini Cerita Naik Pesawat di Tengah Pandemi Covid-19
Pandemi Covid-19 membuat semua sektor kini harus menyesuaikan dengan kondisi yang ada. Protokol kesehatan jadi langkah serius yang terus digalakan pem
Penulis: Abdul Majid
Editor: Toni Bramantoro
Setelah didownload, para penumpang lebih dulu registrasi dengan menggunakan email. Kemudian pilih eHAC, lanjut pilih tambah eHAC Domestik Indonesia (penerbangan dalam negeri).
Setelah memilih itu, para penumpang mengisi data diri mulai dari nama, alamat, tujuan kota, keterangan ada sakit atau tidak apabila tidak tinggal menceklis saja di kolom tidak.
Usai mengisi semua. Terakhir, akan muncul barcode. Barcode ini lah yang akan diperiksa petugas begitu kita sampai di bandara tujuan.
Saya sendiri telah mengisi eHAC sejak di Bandara Soekarno Hatta. Jadi begitu sampai di Bandara Adi Soemarmo tinggal menunjukan bukti barcode sehingga tidak mengisi eHac lagi begitu sampai di bandara tujuan.
Yang harus diingat, surat hasil rapid sebelumnya dan surat keterangan dari rumah sakit harus tetap disimpan sehingga jika kembali ke kota asal tak lagi menjalani tes rapid lantaran surat tersebut berlaku selama 14 hari.