Mulai Hari Ini Jakarta Berlakukan PSBB Transisi hingga 25 Oktober
Mulai hari ini Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi kembali diberlakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Mulai hari ini Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi kembali diberlakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
PSBB Transisi akan dilaksanakan selama dua pekan, 12-25 Oktober 2020.
Keputusan ini diambil Gubernur Anies Baswedan berdasar data epidemiologi di DKI Jakarta hingga 8 Oktober 2020 kemarin.
Berdasar keterangan yang diterima Tribunnews.com, kasus penyebaran Covid-19 di Ibu Kota masih terjadi, namun mengalami perlambatan.
Bila pada periode 29 Agustus-11 September jumlah kasus positif melonjak tinggi dengan peningkatan 37 persen, kasus aktif ikut melonjak menjadi 64 persen dan memberi tekanan pada fasilitas kesehatan.
Pada periode 12 -25 September, peningkatan masih terjadi namun menurun menjadi 32 persen penambahan kasus positif dan 9 persen penambahan kasus aktif.
Baca: Jakarta PSBB Transisi, Bus Transjakarta Hanya Sampai Pukul 19.00, Bajaj Cuma Boleh Bawa 1 Penumpang
Pada periode 26 September-9 Oktober kembali terjadi penurunan dari kondisi 14 hari sebelumnya.
Jumlah kasus positif meningkat 22 persen dan kasus aktif meningkat hanya 4 persen.
Jumlah kasus meninggal 7 hari terakhir 187 orang, sedangkan minggu sebelumnya 295 orang.
Jumlah kasus aktif masih bertambah dan perlu menjadi perhatian terutama terkait kapasitas fasilitas kesehatan dan antisipasi adanya penambahan kasus/klaster baru beberapa hari ke depan.
Sementara itu grafik kasus positif aktif harian disebut mendatar sejak dilakukannya PSBB ketat pada 13 September 2020 lalu.
"Sejak akhir September hingga awal Oktober jumlah kasus aktif harian mulai konsisten mendatar, menunjukkan adanya perlambatan penularan," tulis keterangan tersebut.
Baca: Jakarta Banjir Lagi, Warga Ada yang Bertahan di Lantai Dua, Damkar Evakuasi dengan Perahu Karet
Kasus Kematian Turun
Sementara itu dalam data epidemilogi DKI Jakarta menyebut adanya penurunan jumlah kematian pasien positif Covid-19.