Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mulai Hari Ini Jakarta Berlakukan PSBB Transisi hingga 25 Oktober

Mulai hari ini Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi kembali diberlakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Mulai Hari Ini Jakarta Berlakukan PSBB Transisi hingga 25 Oktober
WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN
Situasi arus lalu lintas di Jalan Daan Mogot Km 19, Batuceper, Kota Tangerang, kembali berangsur normal, seperti biasanya, Jumat (9/10/2020). 

TRIBUNNEWS.COM - Mulai hari ini Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi kembali diberlakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

PSBB Transisi akan dilaksanakan selama dua pekan, 12-25 Oktober 2020.

Keputusan ini diambil Gubernur Anies Baswedan berdasar data epidemiologi di DKI Jakarta hingga 8 Oktober 2020 kemarin.

Berdasar keterangan yang diterima Tribunnews.com, kasus penyebaran Covid-19 di Ibu Kota masih terjadi, namun mengalami perlambatan.

Bila pada periode 29 Agustus-11 September jumlah kasus positif melonjak tinggi dengan peningkatan 37 persen, kasus aktif ikut melonjak menjadi 64 persen dan memberi tekanan pada fasilitas kesehatan.

Pada periode 12 -25 September, peningkatan masih terjadi namun menurun menjadi 32 persen penambahan kasus positif dan 9 persen penambahan kasus aktif.

Warga saat bersepeda di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (11/10/2020). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi setelah angka kasus positif dan aktif pandemi mengalami pelambatan kenaikan dalam sepekan terakhir. Tribunnews/Jeprima
Warga saat bersepeda di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (11/10/2020). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi setelah angka kasus positif dan aktif pandemi mengalami pelambatan kenaikan dalam sepekan terakhir. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Baca: Jakarta PSBB Transisi, Bus Transjakarta Hanya Sampai Pukul 19.00, Bajaj Cuma Boleh Bawa 1 Penumpang

Pada periode 26 September-9 Oktober kembali terjadi penurunan dari kondisi 14 hari sebelumnya.

Berita Rekomendasi

Jumlah kasus positif meningkat 22 persen dan kasus aktif meningkat hanya 4 persen.

Jumlah kasus meninggal 7 hari terakhir 187 orang, sedangkan minggu sebelumnya 295 orang.

Jumlah kasus aktif masih bertambah dan perlu menjadi perhatian terutama terkait kapasitas fasilitas kesehatan dan antisipasi adanya penambahan kasus/klaster baru beberapa hari ke depan.

Sementara itu grafik kasus positif aktif harian disebut mendatar sejak dilakukannya PSBB ketat pada 13 September 2020 lalu.

"Sejak akhir September hingga awal Oktober jumlah kasus aktif harian mulai konsisten mendatar, menunjukkan adanya perlambatan penularan," tulis keterangan tersebut.

Tren kasus Covid-19 aktif di DKI Jakarta
Tren kasus Covid-19 aktif di DKI Jakarta (Tribunnews/Ist)

Baca: Jakarta Banjir Lagi, Warga Ada yang Bertahan di Lantai Dua, Damkar Evakuasi dengan Perahu Karet

Kasus Kematian Turun

Sementara itu dalam data epidemilogi DKI Jakarta menyebut adanya penurunan jumlah kematian pasien positif Covid-19.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas