Ditangkap Saat Aksi Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja, 47 Pelajar Dinyatakan Reaktif Corona
Berdasarkan pemeriksaan kesehatan penularan Covid-19 lewat metode rapid test, didapatkan 47 pelajar reaktif corona.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengamankan 1.377 pelajar dari aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja pada Selasa (13/10) kemarin.
Mereka yang ditangkap kemudian diamankan untuk dimintai keterangan maupun dilakukan pemeriksaan kesehatan.
Berdasarkan pemeriksaan kesehatan penularan Covid-19 lewat metode rapid test, didapatkan 47 pelajar reaktif corona.
"Dari 1.377 yang diamankan, rapid test seluruhnya. Ada 47 yang reaktif," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (14/10/2020).
Mereka yang dinyatakan reaktif selanjutnya dibawa ke tempat isolasi di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan lanjutan lewat metode swab test.
Yusri mengatakan hasil swab test baru akan keluar sekitar 3 - 4 hari kemudian.
Baca juga: Amankan Ribuan Pelajar, Polisi Dapati 5 Anak SD Ikut Rusuh Bawa Batu dan Ketapel
Puluhan pelajar tersebut sementara harus menjalani isolasi mandiri.
"Langsung kita isolasi di Pademangan. Kita gabungkan dengan yang kemarin. Kita lakukan swab, 3 - 4 hari lagi kita lihat bagaimana hasilnya, apakah akan jadi klaster penyebaran Covid-19," ungkap dia.