Polisi Tangkap Dukun Cabul yang Ngaku Bisa Obati Covid-19 di Tangerang
Diketahui, dukun tersebut berinisial SD yang digelandang ke Mapolsek Jatiuwung pada Jumat (16/10/2020) pagi tadi.
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jajaran Polsek Jatiuwung, Kota Tangerang, berhasil mengamankan dukun cabul yang mengaku bisa mengobati Covid-19.
Diketahui, dukun tersebut berinisial SD yang digelandang ke Mapolsek Jatiuwung pada Jumat (16/10/2020) pagi tadi.
"Betul sudah ditangkap pagi tadi," kata Kapolsek Jatiuwung, Kompol Aditya Sembiring kepada TribunJakarta.com, Jumat (16/10/2020).
Aditya meneruskan, ternyata SD baru membuka jasa menawarkan kesaktian palsunya tersebut sejak dua pekan lalu.
Baca juga: Sopir Angkot di Tangerang Banting Setir Jadi Dukun, 2 Minggu Buka Praktik Puluhan Wanita Dicabuli
Terdata, ada tujuh korban yang semuanya wanita telah melaporkan diri ke Polsek Jatiuwung lantaran merasa dirugikan oleh tipu muslihat SD.
"Dia baru dia minggu, dan dari mulut ke mulut saja dari omongan dia ke masyarakat untuk menjaring calon korbannya," jelas Aditya.
Sementara, Kanit Reskrim Polsek Jatiuwung AKP Zazali Hariyono mengatakan kalau korbannya adalah wanita semua dan memiliki rentang usia mulai dari 20 sampai 40 tahun.
"Korbannya sampai saat ini terdata mulai dari 21 tahun sampai 41 tahun, itu sementara ya," ucap Zazali.
Pasalnya, lanjut Zazali, pelaku memanfaatkan momen Covid-19 yang makin meresahkan warga Jatiuwung sampai saat ini.
"Mungkin dengan adanya momen Covid-19 itu dia menawar nawarkan diri bahwa dia bisa ngobatin covid juga," tuturnya.
Sampai saat ini, SD pun sudah mendekam di balik jeruji besi Polsek Jatiuwung untuk dilakukan pendalaman dan mendata jumlah korban dari tipu muslihatnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Dukun Cabul yang Ngaku Bisa Obati Covid-19 di Tangerang Akhirnya Diciduk Polisi