Hasil Autopsi Cai Changpan, Luka Lecet di Leher Bekas Gantung Diri Hingga Tewas Lemas
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengungkapkan hasil autopsi jenazah Cai Changpan alias Cai Ji Fan yang ditemukan gantung diri di Jasinga.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengungkapkan hasil autopsi jenazah Cai Changpan alias Cai Ji Fan yang ditemukan gantung diri di pabrik pembakaran ban, Desa Koleang, Jasinga, Bogor, Jawa Barat.
Nana memastikan korban meninggal dunia karena luka lecet tekan di sepanjang lingkar leher karena gantung diri.
"Setelah dilakukan otopsi penjelasan hasil otopsi jenazah bahwa hasil pemeriksaan bedah terhadap jenazah Cai Changpan ditemukan pada leher terdapat luka lecet tekan yang melingkari leher berjalan dari kiri bawah kekanan atas," kata Nana di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (19/10/2020).
Lebih lanjut, Nana memastikan Cai Changpan tidak mengalami luka-luka kekerasan di bagian tubuh lain.
Sebaliknya, hasil tes narkoba dan minuman keras terpidana juga negatif.
"Yang kedua tidak ditemukan luka-luka lain dan yang ketiga tes penyaring nafza dan alkohol dari urine negatif," jelasnya.
Atas dasar itu, Nana mengatakan Cai Changpan kehabisan nafas dan mati lemas karena gantung diri dengan tali tersebut.
Sebaliknya, jenazah nantinya akan diserahkan kepada lapas kelas 1 Tangerang.
"Jadi penyebab matinya adalah kekerasan tumpul darah pada leher yang menyebabkan kan kehilangan nafas dan mati lemas. Selanjutnya saat ini untuk almarhum terpidana mati masih di rumah sakit Kramat Jati dan dalam waktu dekat akan kami serahkan ke lapas pimpinan Lapas kelas 1 Tangerang," pungkasnya.
Untuk diketahui, Cai Changpan ditemukan di sebuah tempat pembakaran ban di wilayah Jasinga.
Masih satu kawasan dengan Hutan Tenjo, tempat Cai Changpan diduga melarikan diri.
Cai Changpan yang berstatus pidana mati ini, ditemukan pada Sabtu (17/10/2020), sekitar pukul 10.30 WIB. Kini jasad Cai Changpan dibawa ke RS Polri untuk dilakukan otopsi.
Cai Changpan kabur dari Lapas Kelas 1 Tangerang dengan cara menggali lubang di kamar selnya yang terhubung ke bagian luar Lapas.
Aksi melarikan diri ini bukan pertama kali dilakukan Cai Changpan. Sebelumnya dia pernah kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Mabes Polri, Cawang, Jakarta Selatan pada 24 Januari 2017.