Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

LOGIN sabakota.tangerang.go.id, Daftar BPUM Kota Tangerang, Cek Syaratnya di Sini!

Segera login sabakota.tangerang.go.id untuk mendaftar Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) Kota Tangerang, cek syaratnya di sini.

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Daryono
zoom-in LOGIN sabakota.tangerang.go.id, Daftar BPUM Kota Tangerang, Cek Syaratnya di Sini!
Instagram kemenkopukm
Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM /BLT UMKM) 

Namun, apabila sudah disetujui, pemohon menunggu proses realisasi dari Kementerian Koperasi dan UKM.

Baca juga: Cek Daftar Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta di eform.bri.co.id/bpum, Simak Panduannya

Baca juga: Segera Cek Daftar Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta via eform.bri.co.id/bpum, Cukup Siapkan KTP

Cara Cek Menerima Bantuan Atau Tidak

Bagi masyarakat yang memiliki rekening di BRI dan ingin mengetahui apakah menerima BPUM atau tidak, dapat mengikuti beberapa langkah.

Berikut langkah-langkah untuk mengetahui menerima BPUM atau tidak untuk pemilik rekening BRI:

- Cara cek kepesertaan penerima Program Banpres (Bantuan Presiden) Produktif UKM, Login eform.bri.co.id/bpum

- Gunakan nomor KTP dan masukkan kode verifikasi

- Lalu, klik Proses Inquiry

Berita Rekomendasi

Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:

“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”

Baca juga: Kamu Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta atau Tidak? Berikut Tata Cara Cek Via Eform.bri.co.id/bpum

Baca juga: Login eform.bri.co.id/bpum, Cek Penerima BLT UMKM Rp2,4 juta, Syarat agar Lolos Verifikasi di BRI

Selain itu, Penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro juga akan diinformasikan melalui pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur.

Setelah menerima pesan singkat (SMS) Penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar dapat segera mencairkan dana.

Adapun dokumen yang dipersyaratkan untuk pencairan, berikut data yang perlu dibawa:

- Buku tabungan

- Kartu ATM dan identitas diri

- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.

(Tribunnews.com/Whiesa/Fajar) (Kompas.com/Singgih Wiryono)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas