Viral Aksi Remaja 13 Tahun Bergaya Bak Superman Saat Kendarai Sepeda Motor di Tangerang Selatan
Dalam video tampak remaja yang tidak menggunakan alat pelindung saat berkendara itu kebut-kebutan sembari berlagak seperti sedang terbang.
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNNEWS.COM, TANGSEL - Aksi seorang remaja mengendarai sepeda motor ala Superman viral di media sosial.
Dalam video tampak remaja yang tidak menggunakan alat pelindung saat berkendara itu kebut-kebutan sembari berlagak seperti sedang terbang di jalan raya di Kota Tangerang Selatan.
Dalam video berdurasi 24 detik itu, terlihat pengendara motor lainnya mengabadikan momen tersebut dengan merekamnya pakai ponsel.
Baca juga: Modus PSK di Tangsel Jalankan Bisnis Prostitusi di Hotel hingga Akhirnya Dibongkar Petugas
Di depannya ada seorang pengendara motor bernopol B 6952 WZB sembari tengkurap, tangan tetap di stang motor, mengendarai motor matic dengan kecepatan di atas 60 kilometer per jam.
Video tersebut pun diunggah oleh @tangsel.life dan dilihat lebih dari 76 ribu netizen di Instagram.
Kasatlantas Polres Tangsel, AKP Bayu Marfiando, membenarkan adanya kejadian tersebut.
Ia mengaku kalau pihaknya sudah menyelidiki sampai mendatangi rumah pemilik motor tersebut.
Baca juga: 18 PSK di Tangsel Terjaring Razia Petugas, 1 PSK Biasa Layani Sampai 5 Lelaki dalam Sehari
"Saat mendatangi kediamannya bertemu dengan pemilik kendaraan berinisial KL yang kemudian diperlihatkan foto yang ada di video viral tersebut," ujar Bayu saat dihubungi, Jumat (23/10/2020).
"Saat itu juga dia membenarkan kalau motor tersebut adalah miliknya dan dipakai keponakannya yang mengendarai sepeda motor di video viral tersebut," tambahnya.
Baca juga: Dengar Warganya Jadi Korban Begal Payudara Saat Berolahraga, Wali Kota Tangsel Kaget, Ini Imbauannya
Saat ditanya, si keponakan yang berinisial SP itu mengaku kalau dirinyalah yang berada dalam video itu.
Remaja yang berusia 13 tahun itu ternyata sedang berkendara ala Superman melintas di Jalan Arya Putra, Ciputat, Tangerang Selatan.
"Yang bersangkutan membenarkan mengendarai kendaraan sepeda motor tersebut dengan aksi telungkup dengan kaki sesekali di ayun-ayunkan," ungkap Bayu.
Ia pun dikenakan tilang dengan penerapan pasal 287 ayat (5), pasal 281 dan pasal 291 ayat (1), dikarenakan mengemudi sepeda motor melebihi batas kecepatan, tidak memiliki SIM dan tidak menggunakan helm.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Kronologi Remaja 13 Tahun Bergaya Superman Terbang Sambil Berkendara Motor di Tangerang Selatan