2 Gadis Dirudapaksa Guru Silat Umur 40 Tahun, Warga Sekitar sampai Tahu Kebejatan Guru ke Muridnya
Seorang guru silat bernama Nanang Komarudin (40) nekat merudapaksa dua orang muridnya.
Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWS.COM - Seorang guru silat bernama Nanang Komarudin (40) nekat merudapaksa dua orang muridnya.
Warga Koja, Jakarta Utara, itu berbuat bejat terhadap dua gadis yang masih di bawah umur hingga ia ditangkap polisi.
Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Utara AKP Andry Suharto menjelaskan, penangkapan terhadap Nanang berawal dari adanya laporan masyarakat.
Baca juga: Petugas Honorer Jadi Predator Anak, 20 Kali Cabuli Bocah yang Main di RPTRA dan Beri Imbalan Uang
"Kita dapat laporan dari masyarakat terkait kasus persetubuhan dan pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan oleh guru silatnya," kata Andry saat dikonfirmasi, Rabu (18/11/2020).
Adapun korban yang dicabuli pelaku masing-masing berinisial E dan AN.
Kedua korban yang masih berusia belasan tahun merupakan murid di perguruan silat tempat Nanang mengajar di kawasan Cilincing, Jakarta Utara.
Baca juga: Cabuli Bocah Berusia 3 dan 4 Tahun, Anak Mantan Penjabat di Aceh Barat Daya Diringkus
Nanang sendiri sudah ditangkap polisi pada Rabu sore ini dan masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro Jakarta Utara.
Dijelaskan Andry, kronologi serta segala hal tentang kasus ini akan diterangkan dalam waktu dekat.
"Nanti lengkapnya kami rilis ya," ucap Andry.
(TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Polisi Ringkus Guru Silat di Koja yang Diduga Cabuli Dua Muridnya