Keroyok Jusni Hingga Tewas, 11 Oknum Anggota TNI Dituntut 1-2 Tahun Penjara
11 prajurit TNI dari Batalyon Perbekalan Angkutan 4/Air TNI AD mengeroyok dan menganiaya hingga tewas seorang pria bernama Jusni
Penulis: Gita Irawan
Editor: Sanusi
Dalam posisi terjatuh, Jusni melindungi kepalanya dengan tangan. Ada satu pria berbaju hitam yang sekali lagi menghempaskan meja ke korban.
Setidaknya ada empat kali pria itu dilempar meja. Pria berbaju merah mencoba menghalangi lemparan kelima. Namun pria korban pengeroyokan terus diinjak-injak kepalanya dan dipukul bertubi-tubi. Ada pula pria yang memukul korban dengan tongkat panjang.
Jadi Pelaut
Staf Divisi Hukum KontraS, Andi Muhammad Rezaldy mengungkapkan korban yang dikeroyok dalam peristiwa kekerasan tersebut adalah seorang warga Desa Kolowa Kabupaten Buton Sulawesi Tenggara bernama Jusni (24).
Andi mengungkapkan awalnya Jusni yang sudah berada di Jakarta selama tiga bulan untuk bekerja sebagai pelaut diajak ke sebuah kafe di kawasan Jakarta Utara pada 9 Februari 2020 oleh temannya.
Jusni dan kawan-kawanya tiba di café tersebut sekitar jam 3 pagi dini hari. Mereka pulang dari café tersebut sekitar jam 5 dini hari.
Setibanya di depan pintu untuk pulang, tanpa alasan yang jelas Jusni dipukul pakai botol oleh salah seorang yang diduga anggota TNI dan terjadi perkelahian bersama teman-temannya.
Saat perkelahian terjadi, terdapat teriakan perintah untuk mencabut pistol dari salah seorang yang diduga anggota TNI. Mendengar hal itu kemudian Jusni beserta teman-teman lainnya melarikan diri.
Sekitar pukul 06.00 WIB para oknum TNI itu mengejar Jusni. Tepat di depan Masjid Jamiatul Islam, Jusni mengalami pengeroyokan. Setelah mengalami penyiksaan, Jusni dibawa ke Jalan Enggano dan kembali mengalami penyiksaan.
Sekitar 5 menit setelahnya, Jusni diduga dibawa ke Mess Perwira Yonbekang 4/Air. Jusni juga diduga mengalami penyiksaan di mess tersebut sekitar 30 menit.
Akibat penyiksaan tersebut Jusni mengalami luka di bagian kepala, lebam di area wajah, dan luka sabetan di sekujur punggung.
Kemudian seorang saksi bernama Maulana mendengar informasi dari kawannya menyampaikan bahwa Jusni diculik oleh anggota TNI.
Maulana bersama beberapa rekannya lantas datang menjemput korban bertemu di depan Termbekang-1 pada pukul 07.30 WIB.
Jusni selanjutnya dibawa teman-temannya ke RSUD Koja untuk mendapatkan perawatan pada pukul 08.00 WIB. Jusni dinyatakan meninggal dunia pada tanggal 13 Februari 2020 setelah menjalani pemeriksaan dan koma.