Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pangdam Jaya Usul FPI Dibubarkan, Sekjen PKS: Offside Kalau Beliau yang Berbicara

Menurut Anggota Komisi III DPR RI itu, pembubaran suatu ormas harus melalui mekanisme sesuai peraturan perundang-undangan.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Pangdam Jaya Usul FPI Dibubarkan, Sekjen PKS: Offside Kalau Beliau yang Berbicara
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Sekjen PKS Habib Aboe Bakar Alhabsyi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Habib Aboe Bakar Alhabsyi merasa aneh dengan pernyataan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman yang mengusulkan pembubaran Front Pembela Islam (FPI).

Sebab, menurutnya urusan membubarkan suatu organisasi masyarakat (ormas) bukan tugas dari TNI.

"Sangat menarik, ya. Aneh kalau seorang pangdam menyatakan bahwa bisa membubarkan (FPI)," kata Habib Aboe kepada wartawan, di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan, Senin (23/11/2020).

Menurut Anggota Komisi III DPR RI itu, pembubaran suatu ormas harus melalui mekanisme sesuai peraturan perundang-undangan.

Profil Pangdam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman. Orang yang memerintahkan penurunan baliho Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab.
Profil Pangdam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman. Orang yang memerintahkan penurunan baliho Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab. (Tangkap layar YouTube Kompas TV)

Oleh karena itu, Habib Aboe menilai usulan Pangdam Jaya tersebut sebagai suatu hal yang berlebihan.

Baca juga: Markas Kodam Jaya Dibanjiri Karangan Bunga, Dukung Pangdam Soal Pencopotan Baliho Rizieq Shihab

"(Pembubaran) itu ada aturan, ada Undang-undang dan sebagainya. Jadi offside kalau beliau yang berbicara," ucapnya.

Sebelumnya Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengatakan bahwa pencopotan baliho Habib Rizieq Syihab merupakan perintahnya.

Petugas gabungan dari Satpol PP Kabupaten Tangerang, Polresta Tangerang, TNI hingga Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang sudah menurunkan baliho dan spanduk Habib Rizieq Shihab
Petugas gabungan dari Satpol PP Kabupaten Tangerang, Polresta Tangerang, TNI hingga Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang sudah menurunkan baliho dan spanduk Habib Rizieq Shihab (istimewa/dokumentasi Polresta Tangerang)
Berita Rekomendasi

Dia menyebut baliho itu beberapa kali diturunkan tapi dipasang lagi.

"Ada berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq, itu perintah saya. Karena berapa kali Pol PP menurunkan, dinaikkan lagi. Perintah saya itu," sebut dia.

Tak hanya itu, Dudung juga  menegaskan semua pihak harus taat terhadap hukum yang ada di Indonesia.

Bahkan, Dudung menyebut, apabila FPI tidak taat terhadap hukum, bisa dibubarkan. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas