Pangdam Jaya Usul FPI Dibubarkan, Sekjen PKS: Offside Kalau Beliau yang Berbicara
Menurut Anggota Komisi III DPR RI itu, pembubaran suatu ormas harus melalui mekanisme sesuai peraturan perundang-undangan.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Habib Aboe Bakar Alhabsyi merasa aneh dengan pernyataan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman yang mengusulkan pembubaran Front Pembela Islam (FPI).
Sebab, menurutnya urusan membubarkan suatu organisasi masyarakat (ormas) bukan tugas dari TNI.
"Sangat menarik, ya. Aneh kalau seorang pangdam menyatakan bahwa bisa membubarkan (FPI)," kata Habib Aboe kepada wartawan, di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan, Senin (23/11/2020).
Menurut Anggota Komisi III DPR RI itu, pembubaran suatu ormas harus melalui mekanisme sesuai peraturan perundang-undangan.
![Profil Pangdam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman. Orang yang memerintahkan penurunan baliho Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab.](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/dudung-1.jpg)
Oleh karena itu, Habib Aboe menilai usulan Pangdam Jaya tersebut sebagai suatu hal yang berlebihan.
Baca juga: Markas Kodam Jaya Dibanjiri Karangan Bunga, Dukung Pangdam Soal Pencopotan Baliho Rizieq Shihab
"(Pembubaran) itu ada aturan, ada Undang-undang dan sebagainya. Jadi offside kalau beliau yang berbicara," ucapnya.
Sebelumnya Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengatakan bahwa pencopotan baliho Habib Rizieq Syihab merupakan perintahnya.
![Petugas gabungan dari Satpol PP Kabupaten Tangerang, Polresta Tangerang, TNI hingga Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang sudah menurunkan baliho dan spanduk Habib Rizieq Shihab](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/baliho-rizieq-juga-diturunkan-di-kab-tangerang-2.jpg)
Dia menyebut baliho itu beberapa kali diturunkan tapi dipasang lagi.
"Ada berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq, itu perintah saya. Karena berapa kali Pol PP menurunkan, dinaikkan lagi. Perintah saya itu," sebut dia.
Tak hanya itu, Dudung juga menegaskan semua pihak harus taat terhadap hukum yang ada di Indonesia.
Bahkan, Dudung menyebut, apabila FPI tidak taat terhadap hukum, bisa dibubarkan.