Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan di Internet Melonjak Selama Pandemi, Banyak Korban Takut Melapor

Kasus kekerasan berbasis gender online (KBGO) terhadap perempuan meningkat selama pandemi virus corona atau Covid-19.

Penulis: Inza Maliana
Editor: Gigih
zoom-in Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan di Internet Melonjak Selama Pandemi, Banyak Korban Takut Melapor
Kompas.com
Ilustrasi korban pelecehan seksual. Berikut ulasan tentang kasus kekerasan berbasis gender online (KBGO) terhadap perempuan yang meningkat selama pandemi virus corona atau Covid-19. 

Seperti menuding korban akan ikut terjerat dalam UU Pornografi maupun UU ITE.

Padahal, beberapa kasus yang terjadi, korban tidak mengetahui dirinya direkam saat kejadian.

Ilustrasi korban pelecehan seksual.
Ilustrasi korban pelecehan seksual. (Kompas.com)

Baca juga: Komnas Perempuan Soroti Masih Terjadinya Kekerasan Seksual di Ruang Pendidikan

Baca juga: Kemen PPPA Kecam Kasus Penculikan dan Kekerasan Seksual Anak Penyandang Disabilitas di Sunter

"Aparat kepolisian juga seringkali tidak melihat latar belakang korban."

"Lalu menuding akan terkena Pasal UU Pornografi maupun UU ITE, itu akhirnya membuat korban takut untuk melaporkan," ujar Tuani.

Menurutnya, kasus-kasus KBGO memerlukan waktu yang cukup lama untuk bisa mencapai pengadilan.

Hal itu lantaran kasus tersebut memerlukan banyak ahli dan mengumpulkan beberapa jejak digitalnya.

Kendati demikian, ada beberapa kasus KBGO yang berhasil untuk diproses secara hukum.

Berita Rekomendasi

"Memang kasus KBGO ini belum menjadi perhatian, meskipun ada beberapa kasus yang akhirnya berhasil untuk diproses hukum," jelasnya.

Puluhan wanita saat menggelar aksi unjuk rasa mengenai rancangan undang-undang penghapusan kekerasan seksual (RUU PKS) di depan gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (7/7/2020). Pada aksi tersebut mereka meminta untuk segera mengesahkan RUU PKS. Tribunnews/Jeprima
Puluhan wanita saat menggelar aksi unjuk rasa mengenai rancangan undang-undang penghapusan kekerasan seksual (RUU PKS) di depan gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (7/7/2020). Pada aksi tersebut mereka meminta untuk segera mengesahkan RUU PKS. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Baca juga: Kekerasan Terhadap Perempuan Meningkat Selama Pandemi, LBH APIK Jakarta Soroti Minimnya Rumah Aman

Baca juga: Pemkab Sampang Segera Bentuk Tim Khusus Terkait Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Oknum PNS

Di sisi lain, aktivis perempuan, Tunggal Pawestri yang aktif menggunakan media sosial untuk berkampanye isu perempuan juga ikut menanggapi maraknya kasus KBGO.

Ia menyampaikan, tingginya kasus KBGO harus membuat masyarakat bekerja keras menciptakan ruang aman di dunia digital.

"Pemerintah dan aparatnya harus lebih tanggap dalam menangani kasus KBGO, pelaku harus ditindak tegas dan perempuan yang rentan jadi korban harus dilindungi."

"Bukan malah dikriminalisasi jika berani melaporkan kasusnya. Platform digital pun harus lebih akuntabel dan responsif melihat maraknya KBGO," katanya.

(Tribunnews.com/Maliana)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas