Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polda Metro Dua Kali Batal Gelar Perkara Kerumunan Acara Rizieq Shihab, Ada Apa ?

Setidaknya penyidik Polda Metro 2 kali batal melakukan gelar perkara kerumunan acara Rizieq yang diduga melanggar protokol kesehatan, ini alasannya.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Polda Metro Dua Kali Batal Gelar Perkara Kerumunan Acara Rizieq Shihab, Ada Apa ?
Tribunnews/JEPRIMA
Massa pendukung Front Pembela Islam (FPI) saat menghadiri perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus pernikahan anak Habib Rizieq Syihab di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020). Pantauan Tribunnews.com di lapangan prosesi pembacaan ijab kabul menggunakan bahasa Arab dan berlangsung dengan hikmat. Tribunnews/Jeprima 

Gelar perkara kasus tersebut, kemungkinan besar akan dilaksanakan pada pekan depan, Senin (23/11/2020).

Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis resmi melantik 8 orang penjabat Kapolda baru di Gedung Rupatama Markas Besar Kepolisian RI, Jakarta Selatan pada Jumat (20/11/2020).
Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis resmi melantik 8 orang penjabat Kapolda baru di Gedung Rupatama Markas Besar Kepolisian RI, Jakarta Selatan pada Jumat (20/11/2020). (istimewa)

Dikutip dari laman Kompas.com, Awi Setiyono mengatakan penyidik belum akan memanggil Rizieq Shihab terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.

“Menunggu gelar perkara,” ujar Awi Setiyono.

Awi menuturkan, gelar perkara tersebut rencananya dilaksanakan pada pekan ini, Jumat (20/11/2020).

Akan tetapi, rencana itu batal karena ada kegiatan serah terima jabatan (sertijab) di Mabes Polri dan Polda Metro Jaya.

Diketahui, posisi Kapolda Metro Jaya berganti dari Irjen Nana Sudjana ke Irjen Mohammad Fadil Imran.

“Rencana antara Kamis-Jumat ini, tapi karena ada kegiatan mutasi kapolda, ada serah terima di Mabes dan Polda Metro, dengan kesibukannya mungkin tertunda, enggak apa-apa, nanti kita lihat,” ungkap Awi.

Berita Rekomendasi

Lewat gelar perkara, polisi akan menentukan apakah status kasus tersebut dapat ditingkatkan ke penyidikan atau tidak.

Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis resmi melantik 8 orang penjabat Kapolda baru di Gedung Rupatama Markas Besar Kepolisian RI, Jakarta Selatan pada Jumat (20/11/2020). 
Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis resmi melantik 8 orang penjabat Kapolda baru di Gedung Rupatama Markas Besar Kepolisian RI, Jakarta Selatan pada Jumat (20/11/2020).  (istimewa)

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya akan melaksanakan ekspose kasus terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan acara akad pernikahan putri Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2020).

Kabag Penum Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan proses ekspose kasus akan dilaksanakan pada Senin 23 November 2020 mendatang.

"Tindak lanjut penyidik, hari senin nanti tanggal 23 November 2020 akan mempersiapkan ekspos ke Jaksa Penuntut Umum Kejati DKI," kata Kombes Ahmad di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/11/2020).

Baca juga: Rizieq Shihab Tolak Swab Test Covid-19, Wagub DKI Sebutkan Denda Maksimal: Tidak Boleh Menolak

Menurutnya, ekspose kasus kali ini merupakan bagian dari penyelidikan yang dilakukan oleh Polri.

Dia tidak menjelaskan lebih lanjut apakah akan sekaligus menetapkan tersangka dalam kasus ini.

"Terkait ekspose adalah bagian penyelidikan sifatnya koordinasi. Sesama penegak hukum dalam hal ini pihak kepolisian dan jaksa jika memenuhi unsur atau syarat pidana dapat ditindakan ke penyidikan. Ini masih tahap penyelidikan belum penyidikan," tukasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas