Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Copot Wali Kota Jakarta Pusat dan Kadis LH, Politikus PDIP Nilai Anies 'Cuci Tangan'

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI, Gembong Warsono mengkritik keras keputusan yang diambil Gubernur Anies Baswedan ini.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Copot Wali Kota Jakarta Pusat dan Kadis LH, Politikus PDIP Nilai Anies 'Cuci Tangan'
kolase tribunnews (Tribunnews, Herudin/WartaKota,Istimewa)
Wali Kota Jakarta Pusat, Bayu Meghantara dicopot oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Pencopotan diduga terkait kerumuman di acara Habib Rizieq Shihab. 

"Keduanya telah dicopot dari jabatannya terhitung tanggal 24 November 2020," ucap Sri, Sabtu (28/11/2020).

Usai dicopot, kini kedua mantan pejabat Pemprov DKI itu ditunjuk Anies menjadi anggota Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).

Adapun pemeriksaan terhadap Bayu dan Andono berdasarkan instruksi gubernur karena ada dugaan potensi pelanggaran terhadap arahan Anies pada jajarannya.

"Arahan gubernur berisi lima langkah yang harus dilakukan untuk mengantisipasi kegiatan yang berpotensi membuat kerumunan," ujarnya.

Alih-alih mencegah kerumunan dalam acara Rizieq Shihab, kedua pejabat itu malah meminjamkan sejumlah fasilitas milik Pemprov DKI.

Hal ini yang kemudian menjadi dasar bagi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk melengserkan kedua orang itu dari jabatannya.

"Permasalahannya bukan sekadar soal terjadknua pemimnjaman, tapi sial lima arahan tertulis yang jelas dan tegas dari atasan tidak dilaksanakan dengan baik," kata dia.

Berita Rekomendasi

"Mereka mengakui dan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang ada," tambahnya menjelaskan.

Sri menegaskan, prosedur pencopotan dua pejabat Pemprov DKI ini telah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Kecam Pencopotan Wali Kota Jakpus dan Kadis LH, PDIP: Pak Anies Cuci Tangan Korbankan Anak Buah

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas