Fakta-fakta Anggota DPRD DKI Minta 'Gaji' Rp 698,6 Juta per Bulan, Warga Bilang Luar Biasa
Jika dibagi 12 bulan maka setiap anggota DPRD DKI Jakarta bisa mengantongi pendapatan sebesar Rp 698.649.250 (Rp 698,6 juta) per bulan.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS/HUMAS DKI/DADANG S
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi (dua kanan) memimpin pemilihan Wagub DKI di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (6/4/2020). Politisi Gerindra Ahmad Riza Patria dengan 81 suara berhasil mengalahkan politisi PKS Nurmansyah Lubis yang hanya memperoleh 17 suara, pada pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta sisa masa jabatan 2017-2022 oleh DPRD DKI Jakarta. TRIBUNNEWS/HUMAS DKI/DADANG S
Politikus Partai Gerindra itu mengatakan, anggaran Rp 888,6 miliar tersebut masih berbentuk draf usulan.
Berikut rincian rancangan anggaran RKT untuk setiap anggota DPRD DKI Jakarta pada 2021:
Pendapatan langsung:
1. Uang representasi: Rp 2.250.000 per bulan
2. Uang paket: Rp 225.000 per bulan
3. Tunjangan keluarga: Rp 315.000 per bulan
4. Tunjangan jabatan: RP 3.262.500 per bulan
Berita Rekomendasi
5. Tunjangan beras: Rp 240.000 per bulan
6. Tunjangan komisi: Rp 326.250 per bulan
7. Tunjangan badan: Rp 130.500 per bulan
8. Tunjangan perumahan: Rp 110.000.000 per bulan
9. Tunjangan komunikasi: Rp 21.500.000 per bulan
10. Tunjangan transportasi: Rp 35.000.000 per bulan
Total: Rp 173.249.250 per bulan