Merasa Rizieq Shihab Sudah Ingatkan Protokol Kesehatan, FPI Kecewa: Kenapa Malah jadi Tersangka?
Front Pembela Islam (FPI) mengaku kecewa saat mengetahui pemimpinnya, Habib Rizieq Shihab berstatus tersangka.
Penulis: Inza Maliana
Editor: bunga pradipta p
![Merasa Rizieq Shihab Sudah Ingatkan Protokol Kesehatan, FPI Kecewa: Kenapa Malah jadi Tersangka?](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/habib-rizieq-shihab-pulang-ke-indonesia_20201110_152458.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Front Pembela Islam (FPI) merasa kecewa dengan penetapan Rizieq Shihab menjadi tersangka oleh Polda Metro Jaya.
Penetapan tersebut berkaitan dengan kasus kerumunan massa dalam acara yang digelar di Petamburan, Jakarta Pusat, awal November lalu.
Ketua Bantuan Hukum FPI, Sugito Atmo Prawiro mempertanyakan alasan penetapan tersangka tersebut.
Baca juga: Tak Hadiri Panggilan Polda Jabar, Wasekum FPI: Habib Rizieq Sedang Pemulihan
Pasalnya, ia merasa penetapan tersebut tidak tepat karena Rizieq Shihab bukan pengurus acara.
"Kenapa tuan rumah jadi tersangka? Habib Rizieq itu kan bukan pengurus acara dan ketua panitia. Hanya ketempatan acara saja," ujar Sugito saat dihubungi Kompas.com, Kamis (10/12/2020) sore.
Menurut Sugito, acara Maulid Nabi dan pernikahan anaknya adalah tanggung jawab panitia.
![Pimpinan Front Pembela Islam, Rizieq Shihab tiba di Kantor Direktorat Reserse Kriminal Umun, Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2/2017).](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/pimpinan-front-pembela-islam-rizieq-shih.jpg)
Terlebih, ia menyebut, Rizieq Shihab selalu mengingatkan protokol kesehatan dalam penyelenggarakan acara.
"Habib Rizieq itu sudah ingatkan protokol kesehatan. Kenapa karena dia tuan rumah, malah jadi tersangka?" ujar Sugito.
Baca juga: Rizieq Shihab akan Dijemput Paksa, Imam Besar FPI Terancam Hukuman Penjara
Sugito mengatakan, FPI meminta polisi menerapkan keadilan terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan.
Pasalnya, ada juga kerumunan-kerumunan yang muncul akibat penyelenggaraan Pilkada 2020.
"Karena beliau (Rizieq Shihab) dianggap opposan, itu dikejar sampai ke ujung. Kami sangat kecewa," tegas Sugito.
Polisi tetapkan Rizieq Shihab sebagai tersangka
Diketahui, polisi telah menetapkan Rizieq dan lima panitia acara Maulid Nabi dan pernikahan yang memicu kerumunan massa di Petamburan.
Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus pada Kamis (10/12/2020).
"Dari hasil gelar perkara menyimpulkan ada enam yang ditetapkan sebagai tersangka."
"Yang pertama sebagai penyelenggara saudara MRS sendiri. Disangkakan pasal 160 dan 216 (KUHP)," ujar Yusri, dikutip dari tayangan Kompas TV, Kamis (10/12/2020).