Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rizieq Shihab jadi Tersangka Kerumunan di Petamburan, Polisi Bakal Lakukan Upaya Paksa

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Metro Jaya.

Penulis: Nuryanti
Editor: Sri Juliati
zoom-in Rizieq Shihab jadi Tersangka Kerumunan di Petamburan, Polisi Bakal Lakukan Upaya Paksa
Tangkap layar youtube Front TV
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Metro Jaya. 

Lalu pemanggilan kedua pada Senin (7/12/2020), pemimpin FPI itu kembali tak datang.

Kuasa hukum FPI dan Habib Rizieq Shihab yakni Aziz Yanuar.
Kuasa hukum FPI dan Habib Rizieq Shihab yakni Aziz Yanuar. (Tribunnews.com/Vincentius)

Kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar mengatakan, Rizieq Shihab masih dalam masa pemulihan kesehatan setelah menghadiri acara keluarga.

"Beliau sedang masih pemulihan sembari ada keperluan keluarga yang memang tadi malam sudah dilaksanakan," ujarnya, Selasa (1/12/2020).

Namun, ia mengaku tidak membawa surat dokter dan hanya menyampaikan konfirmasi ketidakhadiran Rizieq Shihab kepada penyidik.

"Beliau tidak sakit, artinya masih pemulihan saja. Kita harus jujur apa adanya."

"Tapi kondisinya kelelahan sehingga membutuhkan istirahat," kata Aziz.

Baca juga: Penjelasan Rizieq Shihab Perihal Peristiwa di Tol Cikampek yang Tewaskan 6 FPI

Baca juga: Pernyataan Rizieq Shihab soal 6 Laskar FPI yang Tewas: akan Tempuh Jalur Hukum, Tak Dibekali Senjata

(Tribunnews.com/Nuryanti, Endra Kurniawan, TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas