Motif Tersangka Buang Jasad Ibu Hamil di Area Tol Jagorawi, Terkait Perselingkuhan
Sopir bus Mayasari itu mengaku membunuh Hilda pada 3 April 2019 lalu membuang jasadnya di taman kota Tol Jagorawi, Kecamatan Makasar.
Editor: Hasanudin Aco
Identitas korban berhasil diketahui setelah jajarannya mendapat informasi warga yang kehilangan anggota keluarganya di rentan waktu pada April tahun lalu.
Setelah pihak keluarga mengonfirmasi bahwa jasad yang ditemukan merupakan Hilda berdasar pakaian, penyelidikan lalu berlanjut ke penangkapan pelaku.
"Pelaku sudah berhasil kita amankan, ada dua pelaku. Satu atas nama Muhammad Qhairul Fauzie, kita amankan di kawasan Cawang dan atas nama Hendra Supriatana di Palimanan, Kabupaten Cirebon," ujarnya.
Arie menuturkan Fauzie diamankan pada Senin (14/12/2020) di kawasan Cawang, Hendra sementara yang merupakan pelaku utama pada Rabu (16/12/2020).
Kedua pelaku yang perbuatannya menghilangkan dua nyawa itu kini diamankan di sel tahanan Mapolsek Makasar guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Pelaku kita kenakan pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Sekarang pelaku sudah ditahan, masih pemeriksaan lebih lanjut," tuturnya. (TribunJakarta.com/Bima Putra)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Cekcok Asmara dan Hubungan Gelap Suami Siri Dibalik Jasad Ibu Hamil Dibuang di Tol Jagorawi