Motif Tersangka Buang Jasad Ibu Hamil di Area Tol Jagorawi, Terkait Perselingkuhan
Sopir bus Mayasari itu mengaku membunuh Hilda pada 3 April 2019 lalu membuang jasadnya di taman kota Tol Jagorawi, Kecamatan Makasar.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus jasad ibu hamil yang dibuang di taman kota Tol Jagorawi akhirnya terungkap setelah ditemukan warga sekitar dua tahun lalu.
Jasad ibu hamil itu tersebut ditemukan pada Minggu (7/4/2019).
Penyelidikan sempat buntu karena tak ditemukan identitas di tubuh korban.
Namun, terungkap pembunuhan ibu hamil didalangi orang terdekat yakni suami siri korban bernama Hendra Supriyatna alias Indra (38)
Korban sendiri bernama Hilda Hidayah (22). Sebelum dibunuh, Hilda cekcok dengan suami sirinya karena permintaan menikah secara hukum.
Hal itu dikatakan suami sirinya yang tertunduk saat digelandang ke Mapolsek Makasar.
Baca juga: Ibu Hamil yang Mayatnya Dibuang di Area Tol Jagorawi Ternyata Dibunuh Suami Siri
Sopir bus Mayasari itu mengaku membunuh Hilda pada 3 April 2019 lalu membuang jasadnya di taman kota Tol Jagorawi, Kecamatan Makasar.
Jasad Hilda yang saat kejadian hamil sembilan bulan anak hasil hubungannya dengan Indra ditemukan warga pada Minggu 7 April 2020.
"Sudah sekitar satu tahun berhubungan. Awalnya enggak niat membunuh, tapi karena dia minta pertanggungjawaban (menikah secara hukum) saya kesal," kata Indra di Mapolsek Makasar, Jakarta Timur, Rabu (16/12/2020).
Meski saat kejadian Indra dan Hilda sudah tinggal satu atap mengontrak di kawasan Cikarang, Kabupaten Bekasi pelaku menolak menikahi korban secara hukum.
Alasannya sebelum berhubungan dengan Hilda, Indra yang kini beralih pekerjaan jadi sopir ekspedisi barang sudah berkeluarga dan memiliki anak.
"Pas membunuh itu saya tahu dia sudah hamil. Kalau selama tinggal ngontrak kadang saya pulang nemuin dia. Karena kan saya juga sudah punya keluarga," ujarnya.
Kapolsek Makasar Kompol Saiful Anwar menuturkan Indra membunuh lalu membuang jasad Hilda dibantu Muhammad Qhairul Fauzi alias Unyil (20).
Unyil yang ditangkap Tim Rajawali Polrestro Jakarta Timur pada Senin (14/12/2020) merupakan kernet saat Indra masih menjadi sopir bus Mayasari.