Saat Bobol Minimarket Hanya Pakai Kolor dan Masker, Ardi Raup Jutaan dari Rokok dan Nomor Perdana
Kaus hitam yang dikenakannya disangkutkan ke kepala saat mencuri barang-barang di minimarket tersebut.
Editor: Hendra Gunawan
Atas perbuatannya, Ardi dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Raup Jutaan Rupiah
Maling spesialis minimarket, Ardi Simbolon (25), meraup jutaan rupiah dari aksinya membobol sejumlah minimarket di sekitaran Koja, Jakarta Utara.
Kanit Reskrim Polsek Koja AKP Wahyudi mengatakan, pelaku sudah membobol dan mencuri barang dari minimarket setidaknya dua kali di wilayah Koja.
"Di wilayah Koja ini dia sudah dua kali melakukan. Di minimarket Jalan Menteng Terusan dan satu lagi di Jalan Kesemek," kata Wahyudi di Mapolsek Koja, Jakarta Utara, Kamis (17/12/2020).
Pelaku yang setiap kali beraksi hanya mengenakan celana dalam ini mengambil barang-barang tertentu dari minimarket sasarannya untuk dijual kembali.
Yang selalu diambil dalam jumlah banyak ialah rokok dan kartu perdana.
Ardi kemudian menjual rokok dan kartu perdana hasil curiannya itu secara online untuk menghasilkan uang jutaan rupiah.
"Dia sudah mendapatkan sekitar Rp 5 juta dari hasil kejahatannya ini. Uang itu untuk makan sehari-hari. Dia pengangguran," kata Wahyudi.
Adapun dalam setiap beraksi, Ardi sengaja memilih jam-jam tertentu saat dini hari ketika minimarket tersebut sudah tutup.
Awalnya, pelaku memanjat ke atap minimarket sasarannya dengan membawa sebuah obeng.
Dengan obeng yang dibawanya, Ardi membobol salah satu celah dari plafon untuk bisa masuk ke dalam minimarket tersebut.
"Modusnya dia naik memanjat, terus dengan menggunakan obeng dia masuk ke dalam ruko terus mengambil barang di dalam," kata Wahyudi.
Setelah berhasil masuk, Ardi kemudian melepaskan pakaiannya sehingga tersisa hanya celana dalam yang melekat di tubuhnya.