Tampung 70 Pasien Covid-19 Tanpa Izin, Hotel Ini Disegel, Plh Walkot Jakpus Turun Tangan
Tampung 70 pasien Covid-19 selama satu minggu tanpa izin atau ilegal, Hotel Oyo Townhouse di Jalan Gunung Sahari Raya disegel.
Penulis: Theresia Felisiani
Namun apabila melanggar ketiga kalinya akan ditutup permanen.
"Jadi saya harap hal ini dapat menjadi pelajaran bagi hotel-hotel lainnya agar tertib di tengah Pandemi Covid-19," ujar Irwandi.
Baca juga: 13 Hari Isolasi Mandiri, Wagub DKI: Diet Gagal Total, Sehari 5 Kali Makan, Banyak Dapat Kiriman Jamu
Menurut Irwandi, pengadaan hotel Oyo Townhoues dalam menampung pasien Orang Tanpa Gejala (OTG) Covid-19 sangatlah membantu pemerintah.
Khususnya dalam kebutuhan ruang isolasi.
Terlebih hotel itu memiliki ratusan kamar yang sanggup menampung pasien isolasi.
Namun Irwandi berharap pihak hotel dapat memenuhi segala syarat dari pemerintah.
Misalnya saja seperti syarat izin dari Kementerian Pariwisata dan Kementerian Kesehatan.
"Dari kejadian itu kami akan membuat tim untuk memantau hotel-hotel serupa agar tidak salahi aturan," tandas Irwandi.
70 OTG Covid-19 Dipindahkan dari Hotel Alvin Oyo TownHouse
Sebanyak 70 orang tanpa gejala (OTG) Covid-19 dipindahkan dari Hotel Alvin Oyo TownHouse, Jalan Gunung Sahari Raya, Kelurahan Gunung Sahari Utara, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada Jumat (18/12/2020).
Plh Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi, menjelaskan 70 orang tersebut sempat melakukan isolasi di sana pada beberapa hari lalu.
"Seluruh pasien OTG di sini ada 70, sudah dikeluarkan. Mereka sudah dikembalikan lagi ke rumah sakit masing-masing," kata Irwandi, saat dikonfirmasi TribunJakarta.com, Sabtu (19/12/2020).
Irwandi menuturkan, pemindahan 70 OTG tersebut lantaran manajemen hotel ini diduga menyalahi aturan.
Dikatakan Irwandi, manajemen Hotel Alvin Oyo TownHouse tidak memiliki izin menerima pasien OTG dari Kementerian Pariwisata dan Kesehatan.