FAKTA Sekum FPI Munarman Dipolisikan karena Sebut 6 Laskar FPI yang Tewas Tak Bawa Senjata
Ketua Barisan Ksatria Nusantara, Zainal Arifin, melaporkan Sekretaris Umum (Sekum) Front Pembela Islam (FPI), Munarman, Senin (21/12/2020).
Penulis: Nuryanti
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
"Jadi begini, seorang warga sipil tidak boleh menjustifikasi sebelum ada keputusan hukum apalagi tidak disertai barang bukti."
"Sedangkan negara yang dijustifikasi tidak melaporkan perlawanan pada aparat," katanya, dikutip dari TribunJakarta.com, Senin.
Baca juga: Jadi Koordinator Aksi 1812, Ini Sosok Rizal Kobar, Pendukung Rizieq, Pernah Beberapa Kali Ditangkap
Baca juga: Bareskrim Polri Ambil Alih Penanganan Kasus Dugaan Pelanggaran Protokol Kesehatan Rizieq Shihab
Dalam pelaporannya, Zainal juga menyertakan sejumlah barang bukti hasil tangkapan layar dari ponsel dan flash disk.
"Oleh karena itu, pada hari ini kami dengan tegas meminta aparat hukum Polda Metro Jaya untuk menangkap saudara Munarman," tegasnya.
Dikutip dari Kompas.tv, pihak FPI dalam beberapa kesempatan menyatakan, laskar yang mengawal Rizieq Shihab tidak pernah dibekali senjata.
Beda keterangan dengan yang disampaikan kepolisian kali pertama dilontarkan Munarman saat menggelar konferensi pers di kantor Sekretariat DPP FPI di Petamburan, Jakarta Pusat, Senin (7/12/2020).
"Fitnah besar kalau laskar kita disebut membawa senjata api dan tembak-menembak. Fitnah itu," kata Munarman.
Munarman menuturkan, laskar FPI tak pernah dibekali dengan senjata tajam karena mereka terbiasa menggunakan tangan kosong untuk menyelesaikan masalah.
Baca juga: Yusril Ungkap Dirinya Menolak Bantu Rizieq Shihab
Baca juga: FPI Klaim Aksi 1812 Bukan Atas Perintah Rizieq Shihab, Tapi Inisiatif Umat Islam
(Tribunnews.com/Nuryanti, Vincentius Jyestha) (TribunJakarta.com/Satrio Sarwo) (Kompas TV/Tito Dirhantoro)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.