Jadi Tersangka 2 Kasus Kerumunan, Rizieq Shihab Ingatkan Pelaku Penembak 6 Laskar FPI: Segera Tobat
Pimpinan FPI Rizieq Shihab siap menghadapi hukuman sebagai tersangka 2 kasus kerumunan di Petamburan dan Megamendung.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Gigih
Setelah tiba di Indonesia, rupanya berbagai acara yang dihadiri Rizieq menuai polemik karena memicu kerumunan massa.
Pertama, saat kedatangannya untuk pertama kali di Bandara Soekarno-Hatta, ia membuat lalu lintas menuju Bandara macet total.
Bahkan banyak pengendara terpaksa menunggu jadwal penerbangan selanjutnya akibat terjebak macet.
Selain itu, ia juga sempat mendatangi acara Maulid Nabi Muhammad SAW di Tebet, Jakarta selatan dan peletakkan batu pertama di Mega Mendung, Kabupaten Bogor.
Kedua acara yang dihadiri sampai puluhan ribu simpatisannya itu, melanggar protokol kesehatan karena tidak memungkinkan menjaga jarak.
Terakhir, acara yang digelar Rizieq Shihab pada Sabtu (14/11/2020) lalu juga menuai polemik.
Pasalnya, acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putri keempat Habib Rizieq, Syarifah Najwa Shihab kembali memicu kerumunan massa.
Baca juga: Disebut Ragu-ragu Tindak dan Bubarkan Kerumunan Massa Rizieq Shihab, Ini Tanggapan Mabes Polri
Diperkirakan sekitar 10.000 orang memadati acara yang digelar di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat.
Puluhan ribu orang yang hadir dalam perhelatan itu menjadi tidak terbendung hingga tumpah ruah dan berimpitan.
Akhirnya, massa yang berbondong-bondong itu menyulitkan penerapan protokol kesehatan, terutama untuk menjaga jarak fisik.
Padahal, Indonesia masih berada di situasi pandemi yang rawan terjadi penularan Covid-19.
Oleh karena itu, acara tersebut menuai kecaman dari publik.
(Tribunnews.com/Maliana/Anas Furqon Hakim)