Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kata Rizieq Shihab soal Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI, Minta Diproses Adil dan Pelaku Tobat

Rizieq Shihab meminta agar kasus tewasnya enam Laskar FPI diproses adil. Ia juga meminta agar pelaku penembakan bertobat.

Penulis: Inza Maliana
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Kata Rizieq Shihab soal Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI, Minta Diproses Adil dan Pelaku Tobat
Kompas.com/Sonya Teresa
Rizieq Shihab tiba di Polda Metro Jaya pada Sabtu (12/12/2020). Rizieq Shihab meminta agar kasus tewasnya enam Laskar FPI diproses adil. Ia juga meminta agar pelaku penembakan bertobat. 

TRIBUNNEWS.COM - Kuasa Hukum Front Pembela Islam (FPI), Aziz Yanuar, merespons penetapan pimpinan FPI Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus kerumunan massa di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.

Menurutnya, Rizieq Shihab siap menghadapi penetapan tersebut secara hukum.

Bahkan, ia mempersilakan bagi masyarakat di daerah lain yang ingin melaporkannya terkait kasus kerumunan.

"Tanggapan beliau adalah silakan saja, kalau perlu setiap daerah melaporkan terkait (kasus kerumunan, red) beliau tidak masalah."

"Lapor sebanyak-banyaknya, lapor sesukanya," kata Aziz, dikutip Tribunnews dari kanal YouTube Kompas TV, Kamis (24/12/2020).

Baca juga: Habib Rizieq Tersangka Kasus Kerumunan Megamendung, FPI: Kita Siap Hadapi

Baca juga: Saat Mahfud MD Tanya Keponakannya yang Simpatisan Rizieq Shihab dan FPI soal Kriminalisasi Ulama

Kendati demikian, Aziz menuturkan Rizieq memiliki pesan khusus terkait kesiapan dirinya menghadapi proses hukum.

Kuasa hukum dari Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar saat memberikan keterangan pers kepada awak media di depan gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (1/12/2020). Pada kesempatan tersebut Kamil Pasha menyebutkan bahwa kliennya berhalangan hadir untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Tribunnew/Jeprima
Kuasa hukum dari Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar saat memberikan keterangan pers kepada awak media di depan gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (1/12/2020). Pada kesempatan tersebut Kamil Pasha menyebutkan bahwa kliennya berhalangan hadir untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Tribunnew/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Yakni meminta agar kasus tewasnya enam laskar FPI dalam baku tembak dengan kepolisian diproses secara adil.

Berita Rekomendasi

"Pesan beliau, beliau rela dan mau untuk memenuhi semua proses (hukum, red) ini."

"Tapi beliau minta kasus dugaan pelanggaran HAM berat dan pembantaian yang dilakukan terhadap 6 laskar FPI juga diproses secara adil sampai ke otak pelakunya," tutur Aziz.

Dalam pernyataannya, Rizieq juga menyebut akan menuntut pelaku dugaan pelanggaran HAM berat ini, di dunia dan akhirat.

Ia pun mengingatkan agar para pelaku bisa segera bertobat atas tindakan yang telah diperbuat.

"Beliau juga akan menuntut mereka, para pelakunya dunia akhirat."

"Mendoakan mereka jika tidak bertobat akan segera menerima azab atas kekejian mereka," ujar Aziz.

Rizieq tersangka 2 kasus kerumunan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas