Gadis 16 Tahun Dirudapaksa 8 Pria setelah Dipaksa Minum Obat Penenang, 6 Pelaku Sudah Ditangkap
Seorang gadis 16 tahun dirudapaksa 8 pria. Sebelum dirudapaksa, korban dipaksa minum 5 obat penenang.
Editor: Miftah
Namun kali ini AM membawa korban ke sebuah gubuk di sana.
Korban selanjutnya diperkosa secara bergilir oleh 8 pria, yaitu MSR (17), NW (17), MD (40), E alias Ginjet (25), VJ (19), T dan A, serta AM itu sendiri.
Salah satu pelaku sebelumnya memaksa korban untuk menenggak 5 pil excimer atau obat penenang dosis tinggi.
Setelah diperkosa, korban mengadu ke orangtuanya yang kemudian melapor ke Polres Metro Tangerang Kota.
Akhirnya, aparat Polres Metro Tangerang Kota meringkus 6 pelaku, yakni MSR, NW, MD, E alias Ginjet, VJ dan AM.
"Dua tersangka lain (T dan A) sampai saat ini masih dalam pengejaran," tandasnya.
Para pelaku dikenai Pasal 76 (D) jo Pasal 81 UU RI No 17 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
(Kompas.com/Muhammad Naufal)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Ringkus 6 Pemerkosa Gadis 14 Tahun yang Dicekoki Obat Penenang"