Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pagi Ini Komnas HAM Kembali Minta Keterangan Kepolisian Terkait Kematian 6 Laskar FPI

Komnas HAM akan melakukan permintaan keterangan tambahan kepada Kepolisian guna melakukan pendalaman terkait peristiwa di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pagi Ini Komnas HAM Kembali Minta Keterangan Kepolisian Terkait Kematian 6 Laskar FPI
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menunjukkan barang bukti hasil penyelidikan saat konferensi pers di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Senin (28/12/2020). Konferensi pers ini memberikan keterangan perkembangan penyelidikan dan temuan di lapangan oleh Komnas HAM dalam peristiwa kematian 6 laskar FPI di Kerawang. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Senin (4/1/2021) pagi, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan melakukan permintaan keterangan tambahan kepada Kepolisian guna melakukan pendalaman terkait peristiwa di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.

Ketua Tim Penyelidikan sekaligus Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, pendalaman ini penting guna memperjelas beberapa keterangan yang sebelumnya diberikan terkait peristiwa yang terjadi.

Serta, menambah keterangan yang belum diberikan dalam permintaan keterangan sebelumnya.

Terutama, terkait tewasnya 6 orang Laskar FPI di peristiwa tersebut.

"Hari ini, Tim Penyelidikan Komnas HAM RI melakukan permintaan keterangan tambahan kepada Kepolisian guna melakukan pendalaman," kata Choirul Anam dalam keterangan pers, Senin (4/1/2021).

Baca juga: Komnas HAM Berharap Laporan Penyelidikan Tewasnya 6 Laskar FPI Selesai Awal Bulan Ini

"Proses ini akan dilakukan di Kantor Komnas HAM RI, Menteng, Jakarta yang akan dimulai pada pukul 10.00 WIB," tambahnya.

Berita Rekomendasi

Anam menambahkan, pihaknya sangat berterima kasih kepada semua pihak yang telah dan mau memberikan informasi terkait peristiwa tersebut.

Serta, sejumlah ahli yang terlibat dalam mengusut kasus tersebut.

"Guna membuat terangnya peristiwa," tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas