Pagi Ini Komnas HAM Kembali Minta Keterangan Kepolisian Terkait Kematian 6 Laskar FPI
Komnas HAM akan melakukan permintaan keterangan tambahan kepada Kepolisian guna melakukan pendalaman terkait peristiwa di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Senin (4/1/2021) pagi, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan melakukan permintaan keterangan tambahan kepada Kepolisian guna melakukan pendalaman terkait peristiwa di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.
Ketua Tim Penyelidikan sekaligus Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, pendalaman ini penting guna memperjelas beberapa keterangan yang sebelumnya diberikan terkait peristiwa yang terjadi.
Serta, menambah keterangan yang belum diberikan dalam permintaan keterangan sebelumnya.
Terutama, terkait tewasnya 6 orang Laskar FPI di peristiwa tersebut.
"Hari ini, Tim Penyelidikan Komnas HAM RI melakukan permintaan keterangan tambahan kepada Kepolisian guna melakukan pendalaman," kata Choirul Anam dalam keterangan pers, Senin (4/1/2021).
Baca juga: Komnas HAM Berharap Laporan Penyelidikan Tewasnya 6 Laskar FPI Selesai Awal Bulan Ini
"Proses ini akan dilakukan di Kantor Komnas HAM RI, Menteng, Jakarta yang akan dimulai pada pukul 10.00 WIB," tambahnya.
Anam menambahkan, pihaknya sangat berterima kasih kepada semua pihak yang telah dan mau memberikan informasi terkait peristiwa tersebut.
Serta, sejumlah ahli yang terlibat dalam mengusut kasus tersebut.
"Guna membuat terangnya peristiwa," tambahnya.