Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cita-cita Jadi Polisi Tak Tercapai, Pria Ini Beli Seragam Polri di Pasar Lalu Lakukan Aksi Penipuan

Aparat Polres Metro Jakarta Utara meringkus seorang polisi gadungan yang melakukan aksi penipuan.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Cita-cita Jadi Polisi Tak Tercapai, Pria Ini Beli Seragam Polri di Pasar Lalu Lakukan Aksi Penipuan
TribunJakarta/Gerald Leonardo Agustino
Polisi gadungan pelaku penipuan, Sunardi (35), saat diekspose dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat 

"Dan para warga sekitar memanggilnya dengan panggilan 'Komandan', kemudian dilakukan pemeriksaan dan interogasi diketahui bahwa pelaku bukan merupakan anggota Polri," jelasnya.

Baca juga: TNI Gadungan Ditangkap saat Mabuk, Ngaku Intel Kodam Berpangkat Mayor, Tipu Wanita Janji Menikahi

Sunardi ditangkap di kediamannya pada Rabu (6/1/2021) berdasarkan laporan korban melalui hotline Tim Tiger Polres Metro Jakarta Utara.

Dalam aksinya yang terakhir kali, Sunardi menipu korbannya dengan cara mengaku sebagai anggota polisi berpangkat AKP.

Sunardi kemudian menuturkan bisa menyelesaikan kasus kehilangan motor yang menimpa korbannya, Arja.

Ia bahkan sempat bertemu dengan korban sambil mengenakan seragam polisi dan meyakinkan bisa menyelesaikan masalah.

Baca juga: Modal Korek Api Bentuk Pistol, 2 Polisi Gadungan Takut-takuti Pemuda: Telepon Bosmu, Siapkan Uang

Namun, korban diminta uang sebesar Rp 3.500.000 yang ternyata dipakai Sunardi untuk kepentingan pribadi.

"Motif pelaku melakukan aksinya ini karena terhimpit kebutuhan ekonomi," ucap Dwi.

Berita Rekomendasi

Sunardi ditangkap beserta beberapa barang bukti, yakni STNK motor korban, seragam polisi, serta handphone yang dipakainya berkomunikasi dengan korban.

Atas perbuatannya, Sunardi dijerat pasal 378 KUHP juncto Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Mimpi Jadi Anggota Polri Tak Tercapai, Sunardi Malah Jadi Polisi Gadungan dan Lakukan Penipuan

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas