Antisipasi Kerumunan, Polisi Tidak Izinkan Masyarakat Melayat Rumah Duka Syekh Ali Jaber
Anggota kepolisian dari Polres Jakarta Timur dan Polda Metro Jaya yang diterjunkan berjumlah 150 personel.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi memberlakukan penjagaan ketat terhadap rumah duka almarhum Syekh Ali Jaber.
Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan mengatakan pihaknya telah melakukan langkah penjagaan untuk mengantisipasi adanya kerumunan.
Upaya ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona atau covid-19.
"Beliau adalah sosok yang memiliki massa yang banyak. Sehingga kami mengantisipasi adanya kerumunan. Kami berharap masyarakat memahami bahwa angka covid-19 masih tinggi sehingga protokol kesehatan kami terapkan seketat-ketatnya," ucap Erwin di Komplek Taman Berdikari Sentosa, Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis (14/1/2021).
Baca juga: Syekh Ali Jaber Meninggal Dunia, Berikut Profil Lengkapnya
Anggota kepolisian dari Polres Jakarta Timur dan Polda Metro Jaya yang diterjunkan berjumlah 150 personel.
Erwin mengatakan bahwa pihaknya tidak mengizinkan para tamu untuk melayat.
Namun jika pihak keluarga datang akan diterapkan protokol kesehatan yang ketat.
"Pada intinya kami tidak mengakomodir tamu ke rumah duka, tapi apabila ada pihak keluarga kami terapkan protokol kesehatan ketat," ucap Erwin.
Seperti diketahui, ulama asal Madinah Syekh Ali Jaber telah berpulang ke Rahmatullah pada hari ini, Kamis (14/1/2021).
Kabar mengenai meninggalnya Syekh Ali Jaber dikabarkan oleh Ketua Yayasan Syekh Ali Jaber, Habib Abdurrahman Alhabsyi, melalui akun Instagram yayasan tersebut.
"Telah wafat Guru kita, Syekh Ali Jaber (Ali Saleh Mohammed Ali Jaber). Di RS Yarsi hari ini, 14 Januari 2021, 1 Jumadil Akhir 1442 H," ucap Abdurrahman.
Syekh Ali Jaber meninggal pada pukul 08.30 WIB dalam keadaan negatif dari Covid-19.
"Kita ikhlaskan kepulangan beliau kepada Rabb. Mohon dimaafkan segala kesalahan beliau. Semoga diterima segala amal shaleh beliau," tutur Abdurrahman.