Eks Pemain Timnas U-19 Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara Karena Aniaya Kekasih
lvian terancam hukuman penjara hingga 5 tahun. Saat ini, polisi masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.
Penulis: Reza Deni
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Jakarta Utara menetapkan mantan pemain Timnas U-19 Alvian Sanyi sebagai tersangka kasus penganiayaan terjadi kekasihnya yang berinisial RAB.
Mantan pemain di klub bola Persipura Jayapura itu terbukti melakukan penganiayaan terhadap RAB hingga mengakibatkan luka berat.
"Sudah kami tahan dan dikenakan Pasal 351 ayat 2 KUHP," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Dwi Prasetyo saat dikonfirmasi, Rabu, (20/1/2021).
Dwi mengatakan Alvian terancam hukuman penjara hingga 5 tahun.
Saat ini, polisi masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.
Sebagai informasi, Alvian Sanyi menganiaya pacarnya berinisial RAB karena kesal kalah saat bermain game Mobile Legend di ponsel.
Baca juga: Fakta Eks Kapten Persipura U-19 Aniaya Kekasih: Diejek Kalah Main Gim hingga Kesal Pasang Foto Seksi
Wakapolres Jakarta Utara AKBP Nasriadi menjelaskan penganiayaan itu terjadi pada Selasa malam kemarin di indekos mereka yang Sunter, Jakarta Utara.
"Pelaku memukuli kepala dan wajah korban dengan menggunakan tangan kosong sebanyak enam kali. Kemudian pelaku memukul sebanyak dua kali pada badannya," ujar Nasriadi.
Sebelum memukul, pelaku sempat kesal karena kalah saat bermain game online Mobile Legend dan diolok-olok oleh teman bermainnya.
Ditambahkan Nasriadi, Alvian juga bertambah kesal setelah mengetahui kekasihnya mengunggah foto seksi di media sosial.
"Atas kejadian tersebut, pelaku langsung marah dan memukul korban," ujarnya.
Adapun Alvian kini sudah mendekam di Polres Metro Jakarta Utara untuk diperiksa lebih lanjut.