Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wali Kota Depok Setuju Ide Anies, Penanganan Covid-19 Jabodetabek Diserahkan ke Pemerintah Pusat

Idris mengatakan, usulan serupa sudah pernah ia layangkan jauh sebelum Anies mengemukakannya belakangan ini.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Wali Kota Depok Setuju Ide Anies, Penanganan Covid-19 Jabodetabek Diserahkan ke Pemerintah Pusat
Wartakotalive.com/Vini Rizki Amelia
Wali Kota Depok Mohammad Idris saat memberikan keterangan kepada wartawan di kawasan Margonda, Pancoran Mas, Depok, Selasa (18/2/2020). 

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya meminta agar pemerintah pusat turun tangan mengambil alih orkestra penanganan Covid-19 di daerah Jabodetabek.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, Anies meminta hal tersebut agar fungsi rumah sakit daerah sekitar Jakarta bisa lebih maksimal.

"Agar ada peningkatan fasilitas di sekitar Bodetabek, sehingga ketersediaan fasilitas di Jakarta bisa terus meningkat, tapi okupansinya turun," tutur Ariza, Selasa.

Sementara itu, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan, pemerintah pusat akan melakukan intervensi secara komprehensif kepada wilayah Jabodetabek.

"Jadi nanti akan dilakukan intervensi secara komprehensif, bukan hanya sektor kesehatan. Dari sisi penegakan hukum juga," ucap Nadia.

Nadia mengatakan akan mendorong rumah sakit yang memiliki potensi menambah perawatan ICU pasien Covid-19 untuk segera melakukan penambahan.

Begitu juga untuk penambahan kapasitas isolasi terpusat untuk pasien Covid-19 tanpa gejala atau gejala ringan.

Berita Rekomendasi

Namun, proses tersebut masih akan dibahas lebih lanjut untuk bisa terealisasi.

"Masih akan dibahas lebih lanjut ya karena ini akan bersama seluruh pihak, baik satgas penanganan Covid-19 yang melibatkan kementerian atau lembaga lainnya," ujar Nadia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anggap Darurat, Wali Kota Depok Setuju Covid-19 Jabodetabek Ditangani Pemerintah Pusat"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas