Polisi Akan Periksa Petugas PLN, Selidiki Perusakan Kabel Listrik Rumah Pompa Dukuh Atas
Buntut perusakan kabel listrik di Rumah Pompa Dukuh Atas, Polisi bakal panggil pihak PLN Jakarta Pusat.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi akan memanggil pihak PLN Jakarta Pusat untuk penyelidikan kasus perusakan kabel listrik di Rumah Pompa Dukuh Atas oleh sejumlah orang tak dikenal (OTK).
"Kami akan lakukan penyelidikan lebih lanjut dan rencana akan memanggil dan mengundang pihak PLN Jakarta Pusat. Kami nanti gelar perkara ke depan dulu untuk tentukan langkah ke depan," kata Kanit Reskrim Polsek Tanah Abang AKP Haris Ahmad kepada wartawan, Sabtu (23/1/2021).
Sebelumnya polisi juga telah melakukan pemeriksaan tiga orang penjaga di rumah pompa tersebut.
Baca juga: Terpapar Covid-19, Kepala Sudin Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Pusat Meninggal Dunia
Ketiganya mengaku tak tahu ada perusakan kabel listrik saat sedang berjaga.
Adapun jarak lokasi Rumah Pompa dengan pos petugas jaga sekitar 10 - 20 meter.
Mereka baru mengetahui ada perusakan kabel listrik Rumah Pompa saat petugas PLN mendatangi lokasi.
"Mereka semua tidak mengetahui, mereka justru tahu ada kabel yang terputus dari pihak PLN," tuturnya.
Baca juga: Klaim Token Listrik Gratis Januari 2021: Download Aplikasi PLN Mobile atau Login www.pln.co.id
Soal kemungkinan terjadi sabotase, polisi mengatakan kurang tepat.
Lantaran benda atau alat tersebut masih berfungsi.
Sampai saat ini pihak kepolisian tak menemukan adanya unsur sabotase.
Penyelidikan pun belum mengarah ke upaya dugaan sabotase tersebut.
Baca juga: Pertamina Catat Konsumsi BBM Oktan Tinggi Meningkat di DKI Jakarta
"Tidak ada unsur sabotase, tidak ditemukan dan belum mengarah ke arah sana. Hasil penyelidikan lebih lanjut nanti kita lihat," ucap Haris.
Sebagai informasi, kabel meteran listrik pada Rumah Pompa Dukuh Atas, Jakarta Pusat dirusak oleh orang tak dikenal (OTK).
Kejadian itu baru diketahui Suku Dinas (Sudin) Bina Marga Jakarta Pusat pada pekan lalu.