Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penggali Makam di TPU Jombang Unjuk Rasa Belum Dibayar, Ternyata Begini Kondisi Pengupahannya 

Pembayaran upah penggali makam TPU Jombang tidak selalu lancar bahkan harus berhutang, tahun 2021 dana upah penggali yang masuk BTT belum cair.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Penggali Makam di TPU Jombang Unjuk Rasa Belum Dibayar, Ternyata Begini Kondisi Pengupahannya 
WARTAKOTA/Henry Lopulalan
Petugas sedang memakamkan jenasah Covid di TPU Jombang, Jombang, Tanggerang Selatan, Selasa (19/1/2021). Setiap hari petugas TPU memakamkan 6-7 jenasah Kovid perharinya.Adapun lahan baru yang dikhususkan menjadi lokasi pemakaman jenazah Covid-19 diperkirakan mampu menampung hingga 500 jenazah dengan luas 2.000 meter. (WARTAKOTA/Henry Lopulalan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peran penggali makam jadi bagian dari garda penanggulangan Covid-19

Mereka harus siaga 24 jam untuk memakamkan jenazah yang dinyatakan meninggal karena paparan Covid-19.

Seperti diketahui, setiap pasien Covid-19 yang meninggal dunia harus dimakamkan maksimal empat jam setelahnya.

Kendati demikian, para penggali diupah cukup tinggi. 

Di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jombang, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel) yang khusus memakamkan jenazah korban Covid-19, para penggali diupah Rp 1 juta setiap kali memakamkan jenazah.

Baca juga: Nasib TPU Jombang: APD Bekas Pakai Berserakan, 10 Bulan Limbah Medis Hanya Dibakar

Satu lubang pemakaman, digarap oleh lima penggali. 

"Diangarkan 1 juta untuk satu lubang. Satu lubang biasanya lima orang," ujar Kasi Pemakaman Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimta), Nazmudin, di TPU Jombang, Senin (25/1/2021).

Berita Rekomendasi

Di TPU Jombang, terdapat 10 penggali yang bekerja bergantian. 

"Ya jumlah keseluruhan kita 10 orang yang aktif," kata Nazmudin.

Namun, Nazmudin mengungkapkan, pembayaran upah penggali tidak selalu lancar.

Upah penggali menjadi tanggung jawab Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Covid-19 yang dikepalai Wali Kota Airin Rachmi Diany, dan disalurkan melalui Dinas Perkimta.

Baca juga: Potret Pelanggar Protokol Kesehatan di Tangsel Kena Sanksi Sosial, Ziarah ke Makam Korban Covid-19

Pada 2021 ini, dana upah penggali yang masuk dalam biaya tak terduga (BTT), belum kunjung cair.

Pengupahan para penggali pun terpaksa ditalangi dengan berhutang sana-sini.

Kendati mengungkapkan fakta pengupahan, Nazmudin tidak menyebutkan pihak yang dihutangi itu.

"BTT untuk tahun ini sedang kita ajukan. Mudah-mudahan segera-lah agar permasalahan pembayaran tukang gali ini khususnya ini tidak tersendat-sendat. Karena ini kita selama pinjam, cari sana-sini lah untuk talangan pembayaran," jelasnya. 

Baca juga: PPKM di Kota Bekasi Diperpanjang 30 Hari, Ini Alasannya

Seperti diberitakan TribunJakarta.com sebelumnya, sejumlah petugas gali TPU Jombang berunjuk rasa dengan membuat poster bahwa mereka belum dibayar.

Nazmudin menyampaikan klarifikasi bahwa keluhan penggali tidak sepenuhnya tepat, karena upah bukan tidak dibayar, melainkan hanya berubah sistem pembayaran.

Penggali yang biasa dibayar harian per lubang, kini menjadi mingguan karena dana yang belum kunjung turun.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Pemkot Tangsel Terpaksa Berhutang Untuk Bayar Upah Penggali Makam Covid-19

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas