Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Praktik Prostitusi di Kos-kosan di Serpong Terbongkar, Berawal Dari Penyamaran Petugas Satpol PP

Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol Kota Tangsel, Muksin Al Fachry mengatakan terungkapnya dugaan praktik prostitusi

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Praktik Prostitusi di Kos-kosan di Serpong Terbongkar, Berawal Dari Penyamaran Petugas Satpol PP
SURYA
Ilustrasi prostitusi online. 

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG SELATAN - Berawal dari penelusuran seorang petugasnya, satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang Selatan (Satpol PP Kota Tangsel) mengungkap dugaan jaringan postitusi online yang bermarkas di hotel kawasan Serpong maupun kosan di kawasan Rawa Buntu, Serpong Tangerang Selatan pada Rabu (3/2/2021) sore.

Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel, Muksin Al Fachry mengatakan terungkapnya dugaan praktik prostitusi online itu diawali melalui percakapan aplikasi media sosial (medsos).

Menurutnya saat itu seorang petugas Satpol PP Kota Tangsel melakukan percakapan melalui aplikasi tersebut dengan seorang wanita pekerja seks komersial (PSK).

"Jadi awalnya kami menggunakan aplikasi medsos untuk tahu di situ ada BO (open booking PSK-red) atau tidak. Begitu sudah tahu kita jadi pelanggan, kami datang," kata Muksin kepada Wartakotalive.com saat dikonfirmasi, Serpong, Kota Tangsel, Rabu (3/2/2021).

Baca juga: Fakta Rumah Kos di Mojokerto Jadi Sarang Prostitusi, Sediakan Paket Doraemon, Nobita hingga Sizuka

Setelah mendapati kepastian terkait dugaan tindak prostitusi online, pihak Satpol PP Kota Tangsel pun langsung meluncur ke dua lokasi tersebut.

Benar saja, pihaknya mendapati sejumlah alat bukti yang berkaitan dengan adanya tindak asusila di dua lokasi penginapan itu.

Bahkan, pihaknya pun mendapati pasangan tanpa busana pada salah satu kamar hotel maupun indekos tersebut.

Berita Rekomendasi

"Kami periksa kamar lain kita ketok dia buka pintu eh dia lagi telanjang. Barang bukti yang diamankan alat kontrasepi yang telah digunakan dan masih utuh," jelasnya.

Baca juga: Demi Penuhi Gaya Hidup dari Make-up hingga Pulsa, 4 Gadis Terlibat Prostitusi di Tanjung Priok

Adapun dari razia tersebut pihaknya menjaring belasan wanita yang diduga sebagai PSK beserta pasangannya.

"Total diamankan 12 orang terdiri dari 6 cewe dan 6 cowo. Dari Hotel Urban didapati 4 cowo dan 2 cewe. Dari kos-kosan di Rawa Buntu didapati 2 cowo dan 4 cewe," pungkasnya.

Prostitusi Online Doraemon

Layanan paket prostitusi online Doraemon, Nobita dan Shizuka diungkap pihak kepolisian Subdit Cyber Dirkrimsus Polda Jatim.

Diketahui, praktik prostitusi online tokoh kartun tersebut merupakan pelayanan yang dibuat oleh tersangka Om Kos atau OS (38).

Baca juga: Detik-detik Penggerebekan Praktik Prostitusi Libatkan ABG di Sunter, Ini Pengukan Muncikarinya

OS, menyediakan layanan paket prostitusi online tersebut di indekos miliknya di kawasan Kranggan, Mojokerto, Jawa Timur.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas