Praktik Prostitusi di Kos-kosan di Serpong Terbongkar, Berawal Dari Penyamaran Petugas Satpol PP
Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol Kota Tangsel, Muksin Al Fachry mengatakan terungkapnya dugaan praktik prostitusi
Editor: Hendra Gunawan
Ada 36 wanita dan 6 diantaranya pelajar yang dijadikan paket prostitusi online di Indekos Kranggan, Mojokerto.
Tersangka Om Kos merekrut enam korban pelajar SMP, SMA/SMK/MA, untuk pemasaran atau reseller prostitusi online indekos.
DIketahui, Om Kos tawarkan jasa prostitusi online atau jasa plus-plus di Facebook.
Lalu, resellernya membuat akun Facebook palsu yang kemudian bergabung di grup FB "Info Kost dan Kontrakan Area Mojokerto" dan "Kost dan Kontrakan Mojokerto, Ngoro, dan Pasuruan".
Dari situ, tim Subdit Siber melakukan penelusuran dan akhirnya tersangka ditangkap pada Jumat 29 Januari 2021 kemarin.
Berdasarkan hasil pemeriksaannya, tersangka Om Kos menjual puluhan ABG dengan kedok jasa indekos harian atau jam.
"Tersangka dibantu enam tersangka lain yang masih di bawah umur," kata Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo di Mapolda Jatim, Senin, (1/2/2021).
Ironisnya, reseller tersebut ditugasi oleh tersangka merekrut wanita ABG untuk dijajakan ke lelaki hidung belang.
Rata-rata wanita yang dijajakan adalah pelajar tingkat SMP dan SMA.
Informasi sewa kamar indekos itu hanya kedok.
Saat ada pelanggan yang tertarik, para reseller ABG kemudian menggiring pelanggan untuk berkomunikasi lewat inbox di FB.
Di situlah wanita-wanita ABG ditawarkan tersangka ke lelaki hidung belang.
Jika tertarik, komunikasi kemudian dilanjutkan melalui WhatsApp.
Tersangka kemudian mengirim list harga.