Istri Pembakar Suami Tertangkap di Semarang, Tak Tahan Jadi Korban KDRT
Faktor masalah ekonomi di tengah pandemi Covid-19 menjadi salah satu penyebab KR kesal dan sering bertengkar dengan Samsudin.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, TANGSEL -- Polisi akhirnya menangkap wanita yang membakar suaminya sendiri di Tangerang Selatan.
Polres Tangsel, menangkap wanita berinisial KR (57) wilayah Semarang, Jawa Tengah.
KR membakar suami sendiri, Samsudin (47) di kawasan Kelurahan Serua Indah, Kecamatan Ciputat, Tangerang Selatan pada Kamis (4/2/2021) dini hari.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanudin menjelaskan, pelaku ditangkap di kediaman orangtuanya dan langsung dibawa petugas ke Mapolres Tangerang Selatan untuk dimintai keterangan.
Dari hasil pemeriksaan sementara, KR mengakui telah membakar suaminya sendiri.
Dia melakukan aksi keji tersebut dengan alasan kesal dengan sikap korban.
Baca juga: Guru Ngaji di Bekasi Bunuh Tukang Kelapa Lalu Rekayasa Kematiannya, Pelaku juga Pacari Istri Korban
Faktor masalah ekonomi di tengah pandemi Covid-19 menjadi salah satu penyebab KR kesal dan sering bertengkar dengan Samsudin.
"Sempat bertengkar karena persoalan ekonomi," ujar Iman dalam konferensi pers di Mapolres Tangerang Selatan yang disiarkan secara daring, Sabtu (6/2/2021).
Berawal dari pertengkaran
Iman mengungkapkan, aksi nekat KR membakar Samsudin berawal dari pertengkaran yang kembali terjadi sehari sebelum kejadian, yakni Rabu (3/2/2021).
Kala itu, Samsudin yang tengah berseteru dengan KR memutuskan pergi meninggalkan rumah untuk sejenak bertemu teman-temannya.
Tepat pukul 00.30 WIB, pada Kamis (4/2/2021), Samsudin akhirnya pulang ke rumah dan memutuskan langsung beristirahat di kamar.
Baca juga: Pembunuhan Penjual Kelapa di Bekasi Berbumbu Cinta Segitiga, Istri Tak Tahu Suami Tewas Ditikam
Mengetahui kepulangan sang suami, KR pun langsung menjalankan rencananya untuk menghabisi nyawa korban yang sedang terlelap dengan cara membakarnya.
Menurut Iman, tersangka sudah lebih dulu menyiapkan sejumlah peralatan seperti bensin dan korek api, untuk menjalankan aksi kejahatan yang memang telah direncanakan.