Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gubernur Anies Baswedan Ingatkan Warga DKI untuk Tidak Berpergian di Libur Imlek

Gubernur Anies Baswedan mengingatkan, jika masyarakat tidak memiliki kepentingan mendesak maka sebaiknya untuk tetap berada di dalam rumah.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Gubernur Anies Baswedan Ingatkan Warga DKI untuk Tidak Berpergian di Libur Imlek
Tribunnews/Rizki Sandi Saputra
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam konferensi pers usai Rakor dengan Kapolda Metro Jaya dan Pangdam Jaya di Polda Metro Jaya, Rabu (10/2/2021). 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengingatkan masyarakat untuk senantiasa berada di rumah semasa libur panjang Tahun Baru Imlek akhir pekan ini.

Gubernur Anies Baswedan mengingatkan, jika masyarakat tidak memiliki kepentingan mendesak maka sebaiknya untuk tetap berada di dalam rumah.

"Manfaatkan libur ini bersama keluarga, mengurangi kegiatan berpergian, kecuali ada kebutuhan mendasar dan mendesak," kata Anies usai Rakor dengan Kapolda Metro Jaya dan Pangdam Jaya di Polda Metro Jaya, Rabu (10/2/2021).

Perayaan Tahun Baru Imlek ini jatuh pada Jumat 12 Februari 2021, yang diikuti libur akhir pekan.

Baca juga: Warga Diminta Tetap di Rumah Selama Libur Panjang Perayaan Imlek

Anies mengatakan, potensi peningkatan penularan Covid-19 di Ibu Kota kerap terjadi setiap setelah libur panjang.

Baca juga: Libur Panjang Imlek, PNS Dilarang Keluar Kota untuk Cegah Kenaikan Kasus Covid-19

Terlebih kata mantan Mendikbud RI itu, penyebaran virus Covid-19 dapat sangat cepat terjadi jika seluruh anggota keluarga berada dalam kendaraan.

BERITA REKOMENDASI

"Dia (pasien positif) punya potensi menularkan kepada anggota keluarga lain yang bersama-sama di dalam perjalanan itu," ucapnya.

Hal tersebut yang menurut Anies menjadi penyebab utama setiap kali setelah libur panjang di Jakarta selalu ada lonjakan kasus positif Covid-19.

Anies Baswedan berharap jika masyarakat dapat menerapkan imbauan tersebut, maka tidak akan ada lagi tambahan angka kasus aktif yang signifikan.

Saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro.

PPKM berskala mikro ini diterapkan Pemprov untuk mengawasi dan mengontrol kegiatan masyarakat dalam lingkup lokal, baik keluarga, komplek perumahan, RT dan RW.


Untuk menekan laju penyebaran Covid-19 pada PPKM berskala mikro ini Pemprov bersama TNI dan Polri juga telah membentuk program Kampung Tangguh.

Ihwal dari program ini adalah untuk memfasilitasi masyarakat yang terpapar Covid-19 agar bisa mendapatkan pelayanan medis secara cepat.

"Bila pasien dalam proses menunggu (hasil swab), karena diperlukan waktu satu hari, pada saat itu berpotensi adanya penularan, maka difasilitasi supaya tidak keluar," ucap Anies.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas