Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polda Metro Jaya Pelototi Bekasi: Pabrik Masker Ilegal Hingga Praktek Aborsi Ilegal Dibongkar

Dalam hitungan hari, Polda Metro Jaya berhasil membongkar 2 kasus besar di Bekasi, pabrik masker ilegal dan aborsi ilegal.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Polda Metro Jaya Pelototi Bekasi: Pabrik Masker Ilegal Hingga Praktek Aborsi Ilegal Dibongkar
TribunJakarta/Yusuf Bachtiar
Barang bukti kasus pembuatan kosmetik ilegal di Bekasi dan suasana tampak dalam pabrik yang berisi bahan baku serta alat produk sederhana. 

2. Rumah Hunian Disulap Jadi Pabrik Masker Ilegal, Polisi Sita Bahan Baku dan Alat Produksi Sederhana

Pantauan TribunJakarta.com, pabrik kosmetik produsen masker wajah ilegal berada di tengah-tengah pemukiman warga.

Bangunan pabrik merupakan rumah tinggal yang digunakan sebagai lokasi peracikan, di dalamnya terdapat bahan baku utama tepung beras dan bahan kimia lain.

Bangunan dua lantai dipenuhi dengan karton bahan baku, tampak juga beberapa wadah plastik besar yang digunakan untuk mencampur bahan baku.

3. Harga Satu Bungkus Masker Hanya RP 3 Ribu

Menurut Yusri, dalam sehari produsen masker ilegal ini dapat mengolah sebanyak 50 kilogram bahan baku untuk kemudian dikemas menjadi masker wajah siap edar.

Untuk harga jual, tersangka mematok harga di kisaran Rp2.500 sampai Rp3000 per saset melalui reseller.

Berita Rekomendasi

"Kasus ini masih kami kembangkan, dia menjual secara online melalui media sosial dan beberapa reseller," tegasnya.

Adapun merek masker wajah ilegal yang diproduksi di antaranya, Yoleskin, Acone, NHM dan Youra. Produknya dikemas dalam ukuran kecil, tanpa keterangan atau bukti izin edar sama sekali.

Tersangka dikenakan pasal 197 subsider pasal 196 juncto 106 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan ancaman hukuman pidana 15 tahun penjara atau denda Rp1,5 Miliar.

Barang bukti masker ilegal yang diproduksi di Jatiasih, Kota Bekasi.
Barang bukti masker ilegal yang diproduksi di Jatiasih, Kota Bekasi. (TribunJakarta/Yusuf Bachtiar)

4. Distribusi Masker Ilegal Sudah ke Seluruh Pulau Jawa

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Yusri Yunus mengatakan, distribusi hasil produk pabrik kosmetik ilegal ini sudah dilakukan ke seluruh pulau Jawa.

"Ada beberapa reseller menjual melalui media online untuk dilakukan pendistribusian ke seluruh Jawa," kata Yusri di Bekasi, Jumat (29/1/2021).

Yusri menyebutkan, terdapat empat merek masker wajah yang diproduksi diantaranya, Yoleskin, Acone, NHM dan Youra.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas