Polda Metro Jaya Pelototi Bekasi: Pabrik Masker Ilegal Hingga Praktek Aborsi Ilegal Dibongkar
Dalam hitungan hari, Polda Metro Jaya berhasil membongkar 2 kasus besar di Bekasi, pabrik masker ilegal dan aborsi ilegal.
Penulis: Theresia Felisiani
"Jadi empat jenis yang dia buat sendiri kemudian dia buat merek dan diedarkan khusus di Pulau Jawa," paparnya.
Praktek Aborsi Ilegal di Mustika Jaya
Polda Metro Jaya membongkar praktik aborsi ilegal di kawasan Pedurenan, Mustika Jaya, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Dalam kasus ini, polisi menangkap tiga orang tersangka yakni ST, ER, dan RS.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan dua dari tiga tersangka adalah pasangan suami istri, yaitu ST dan ER.
"Penangkapan pada 1 Februari yang lalu di daerah Pedurenan, Mustika jaya, Bekasi," kata Yusri saat merilis kasus ini di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (10/2/2021).
1. Pasutri Otaki Aborsi Ilegal
Yusri menjelaskan, praktik aborsi ilegal yang dilakukan para tersangka tidak dilakukan di sebuah klinik, melainkan di kediaman ST dan ER.
"Kalau ini dia bentuk rumah pribadi, dan tidak ada sama sekali plang untuk melakukan praktik klinik," ujar dia.
Ketiga tersangka memiliki peran masing-masing.
Sang suami, ST bertugas untuk mempromosikan, ER sang istri berperan sebagai eksekutor.
Sedangkan RS adalah orang yang melakukan aborsi.
2. Pengakuan Pasutri Pelaku Aborsi Ilegal
Kepada polisi, ST dan ER mengaku sudah lima kali melakukan praktik aborsi ilegal di kediamannya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.