Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polri Telah Pelajari 60 Halaman Investigasi Komnas HAM Soal Tewasnya 6 Laskar FPI, Ini Hasilnya

Polri mencermati dua hal yaitu kejadian penyerangan terhadap anggota Polri yang sedang bertugas dan permasalahan unlawfull killing. 

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Polri Telah Pelajari 60 Halaman Investigasi Komnas HAM Soal Tewasnya 6 Laskar FPI, Ini Hasilnya
TRIBUNNEWS.COM/DANANG TRIATMOJO
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (15/1/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri telah mempelajari hasil investigasi Komnas HAM terkait tewasnya 6 laskar FPI oleh anggota Polri di jalan tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat pada beberapa waktu lalu.

"Hasil investigasi dari Komnas HAM terhadap kejadian di KM 50. Polri telah menerima hasil investigasi dari Komnas HAM dan mempelajari seluruh isi daripada hasil investigasi Komnas HAM tersebut," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Kantor Divisi Humas Polri, Jakarta, Kamis (11/2/2021).

Rusdi menyampaikan hasil investigasi Komnas HAM berjumlah 60 halaman.

Dari rekomendasi itu, Polri mencermati dua hal yaitu kejadian penyerangan terhadap anggota Polri yang sedang bertugas dan permasalahan unlawfull killing. 

"Sesuatu yang menjadi lebih penting untuk Polri dapat menindaklanjuti daripada permasalahan ini adalah barang bukti yang sampai saat ini masih dikuasai oleh Komnas HAM," jelas Rusdi.

Baca juga: Kubu Keluarga Laskar FPI Kecewa Komnas HAM Selalu Absen di Sidang Praperadilan

Atas dasar itu, kata Rusdi, Polri akan segera berkoordinasi dengan Komnas HAM untuk meminta barang bukti yang masih dipegang oleh mereka.

Barang bukti itu menjadi penting untuk sebagai tindak lanjut sikap Polri ke depannya.

BERITA REKOMENDASI

"Polri akan berkoordinasi dengan Komnas HAM untuk dapat meminta Komnas HAM memberikan barang bukti yang sampai saat ini masih dikuasai oleh Komnas HAM untuk diberikan kepada Polri. Karena barang bukti ini menjadi sesuatu yang penting bagi polri untuk dapat menindaklanjuti daripada hasil investigasi Komnas HAM," tukasnya.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas