Polri Telah Pelajari 60 Halaman Investigasi Komnas HAM Soal Tewasnya 6 Laskar FPI, Ini Hasilnya
Polri mencermati dua hal yaitu kejadian penyerangan terhadap anggota Polri yang sedang bertugas dan permasalahan unlawfull killing.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri telah mempelajari hasil investigasi Komnas HAM terkait tewasnya 6 laskar FPI oleh anggota Polri di jalan tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat pada beberapa waktu lalu.
"Hasil investigasi dari Komnas HAM terhadap kejadian di KM 50. Polri telah menerima hasil investigasi dari Komnas HAM dan mempelajari seluruh isi daripada hasil investigasi Komnas HAM tersebut," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Kantor Divisi Humas Polri, Jakarta, Kamis (11/2/2021).
Rusdi menyampaikan hasil investigasi Komnas HAM berjumlah 60 halaman.
Dari rekomendasi itu, Polri mencermati dua hal yaitu kejadian penyerangan terhadap anggota Polri yang sedang bertugas dan permasalahan unlawfull killing.
"Sesuatu yang menjadi lebih penting untuk Polri dapat menindaklanjuti daripada permasalahan ini adalah barang bukti yang sampai saat ini masih dikuasai oleh Komnas HAM," jelas Rusdi.
Baca juga: Kubu Keluarga Laskar FPI Kecewa Komnas HAM Selalu Absen di Sidang Praperadilan
Atas dasar itu, kata Rusdi, Polri akan segera berkoordinasi dengan Komnas HAM untuk meminta barang bukti yang masih dipegang oleh mereka.
Barang bukti itu menjadi penting untuk sebagai tindak lanjut sikap Polri ke depannya.
"Polri akan berkoordinasi dengan Komnas HAM untuk dapat meminta Komnas HAM memberikan barang bukti yang sampai saat ini masih dikuasai oleh Komnas HAM untuk diberikan kepada Polri. Karena barang bukti ini menjadi sesuatu yang penting bagi polri untuk dapat menindaklanjuti daripada hasil investigasi Komnas HAM," tukasnya.