Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tiga Pengendara Moge Minta Maaf, Mengaku Tidak Tahu Ada Penerapan Ganjil Genap di Kota Bogor

Pengendara moge minta maaf, mengaku tidak tahu ada penerapan ganjil genap di Kota Bogor, mereka dikenakan sanksi maksimal langgar peraturan wali kota.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Tiga Pengendara Moge Minta Maaf, Mengaku Tidak Tahu Ada Penerapan Ganjil Genap di Kota Bogor
TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho
pengendara moge kena sanksi PPKM 

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Tiga Pengendara moge yang lolos pemeriksaan ganjil genap di Kota Bogor akhirnya teridentifikasi.

Ketiganya sudah diamankan, dibawa menggunakan truk pemburu pelanggar PPKM ke Balaikota Bogor.

Selama diproses, mereka menggunakan kaling bertuliskan: Pelanggar PPKM. 

Satu dari tiga pengendara moge meminta maaf atas kesalahan yang dibuat bersama rombongannya.

"Memohon maaf kepada Pemkot Bogor bapak WaliKota, aparat dari Polres juga aparat Satgas Covid atas ketidakyamanan yang ditimbulkan dari kegiatan kami jumat pagi," katanya.

Ia mengaku sudah menjalani sanksi yang dikenakan pada mereka.

"Kami mohon maaf kami sebagai warga yang taat hukum dan juga sama ya kedudukannya di mata hukum kami sudah menjalankan sanksi diterapkan, kami sudah membayar sanksi," katanya.

BERITA REKOMENDASI

Ia dan rombongannya mengaku tak mengetahui bahwa sedang diterapkan sistem ganjil genap di Kota Bogor.

"Ini jadi pembelajaran bagi kami semua, tindakan ini karena kami tidak tahu ada pemberlakuan itu,
sekali lagi kami mohon maaf atas nama pengendara motor besar di Indoensia," katanya.

Ia menerangkan bahwa saat itu mereka ke Puncak untuk menghadiri sebuah acara.

"Ada giat aja, kumpul di Puncak," ungkapnya. 

pengendara moge kena sanksi PPKM
pengendara moge kena sanksi PPKM (TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho)

Sementara itu Wali Kota Bogor Bima Arya menekankan tindakan tegas pada pengendara moge ini agar bisa menjadi pembelajaran bagi semua elemen masyarakat.


"Saya kira ini pembelajaran bagi semua agar mentaati peraturan, sudah diproses, dikenakan denda maksismal seusai aturan, sudah diselesaikan juga,

kami tidak pandang bulu, siapapun itu pasti akan ditindak sesuai aturan," kata Bima Arya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas