Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Serahkan Selebgram Millen Cyrus ke BNNK Jakarta Selatan Untuk Teruskan Rehabilitasi

Millen terjaring razia yang diadakan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dan dinyatakan positif benzodiazepine bersama dua orang temannya, AR dan YP.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Polisi Serahkan Selebgram Millen Cyrus ke BNNK Jakarta Selatan Untuk Teruskan Rehabilitasi
tribunnews.com, Lusius Genik
Selebgram Millen Cyrus saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selebgram Millen Cyrus akan meneruskan rehabilitasi terkait dengan penyalahgunaan narkotika jenis sabu, usai kembali ditangkap polisi pada Minggu (28/1/2021) dini hari.

Melalui gelar perkara, didapati bahwa Millen sedang menjalani proses rawat jalan sebagai pasien Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Jakarta Selatan.

"Setelah kita dalami yang bersangkutan memang masih rawat jalan dari BNNK Jakarta Selatan, dan masih mengkonsumsi obat itu," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, Senin (1/3/2021).

Diketahui, Millen terjaring razia yang diadakan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dan dinyatakan positif benzodiazepine bersama dua orang temannya, AR dan YP.

Mereka ditangkap polisi saat berada di Kafe Brotherhood, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Dasar polisi tidak melakukan penahanan terhadap Millen Cyrus yakni status rawat jalan di BNNK Jakarta Selatan.

Baca juga: Millen Cyrus Ditangkap Lagi karena Narkoba, Keluarga Ngaku Tak Kaget

"Karena statusnya masih rawat jalan, dia mengkonsumsi obat itu pada hari Kamis, dia ada di sana, obatnya ada, surat keterangan juga ada," ujar Yusri.

Berita Rekomendasi

Selain itu, Yusri memastikan bahwa ketiganya akan menjalani proses rehabilitasi di BNNK Jakarta Selatan. 

"Sekarang kita sedang berkoordinasi dengan BNNK, hari ini juga akan langsung kami kirim ke BNNK Jakarta Selatan karena masih ada dalam perawatan rehabilitasi dari BNNK Jakarta Selatan," tutur Yusri Yunus.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas