Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pedagang Pasar Induk Cibitung Dipungut Puluhan Juta, di Bogor Oknum Satpol PP Disebut Minta Jatah

Pungli jadi sorotan, pedagang Pasar Induk Cibitung resah dipungut puluhan juta, di Bogor Oknum Satpol PP disebut minta jatah Rp 10 juta ke pengusaha.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Pedagang Pasar Induk Cibitung Dipungut Puluhan Juta, di Bogor Oknum Satpol PP Disebut Minta Jatah
Istimewa
Ilustrasi 

Revitalisasi itu juga ditargetkan selesai dalam waktu dua tahun, sejak dimulai pembangunannya pada 2021 ini.

"Diharapkan semua berjalan dengan lancar dan baik. Kita butuh revitalisasi agar lebih bagus dan tertata, sekarang ini kan Pasar Induk Cibitung kumuh, becek jalannya," tutur dia.

Anak Buahnya Disebut Minta Jatah Rp 10 Juta ke Pengusaha, Kasat Pol PP Kabupaten Bogor Minta Bukti

Anggota Satpol PP Kabupaten Bogor dikabarkan minta jatah Rp 10 juta ke pengusaha.

Kabar tersebut beredar di media sosial hingga menjadi sorotan warganet.

Menanggapi hal ini Kasatpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridho mengatakan pihaknya bahwa jika itu benar pasti akan diproses.

"Kalau memang ada pasti saya tindak, karena itu jelas tidak baik dan merusak nama Pol PP," kata Agus Ridho saat ditemui TribunnewsBogor.com di kantornya, Kamis (4/3/2021).

Berita Rekomendasi

Sampai saat ini, Agus mengaku bahwa pihaknya sudah mencoba untuk menelusurinya namun belum diketahui pasti petugas mana yang dimaksud oleh pengguna twitter tersebut.

Agus Ridho
Kasatpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridho saat ditemui TribunnewsBogor.com di kantornya, di Cibinong, Kamis (4/3/2021).

Agus Ridho pun minta bukti agar oknum yang dikabarkan meminta uang hingga jutaan itu mendapatkan sanksi.

"Hanya sampai saat ini kami mencari juga tidak ada," katanya.

Jika nanti ditemukan nama dan bukti petugas yang dimaksud, maka akan diproses sesuai ketentuan jika anggota tersebut PNS.

Jika oknum yang dimaksud pamong kontrak, maka dia terancam dipecat dari Satpol PP.

"Hanya mungkin begini, yang saya khawatirkan kan persepsi ya, kita kan sering melakukan denda terhadap rumah makan yang melewati jam operasional, yang berkerumun, denda itu macem-macem. Jadi denda yang kita lakukan itu salah satunya adalah denda bayar ke kas negara," katanya.

Dia juga memastikan bahwa denda itu tidak akan masuk ke kantong pribadi Satpol PP.

"Gak ada itu (masuk kantong pribadi), anak-anak gak bakalan berani lah, masa PSBB main-main dengan begitu," pungkasnya. (tribun network/thf/Wartakotalive.com/TribunnewsBogor.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas