Aparat Gerebet Sarang Prostitusi di Koja, 45 PSK Muda Diamankan, Jajakan Diri Seharga Rp 300
Benar saja, dalam penggerebekan tersebut petugas mengamankan setidaknya sebanyak 45 wanita pekerja seks komersial ( PSK ).
Editor: Hendra Gunawan
Puluhan PSK Diamankan
Polsek Koja menggerebek salah satu hotel di Jalan Kramat Jaya, Koja, Jakarta Utara, Rabu (17/3/2021).
Hotel tersebut digerebek karena menjadi sarang prostitusi daring.
Kanit Reskrim Polsek Koja AKP Wahyudi mengatakan, penggerebekan ini digelar dalam rangka menyambut bulan Ramadan.
"Telah dilakukan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadan. Kegiatan operasi ini berlangsung di salah satu hotel di wilayah Koja," kata Wahyudi.
Wahyudi mengatakan, prostitusi yang dijalankan di hotel tersebut melalui media sosial.
Puluhan pekerja seks komersial (PSK) menjajakan tubuh mereka lewat aplikasi Michat.
"Ada yang mengaku menjadi seorang PSK dengan cara Michat. Jadi dia berbuat personal, mengundang tamu melalui aplikasi tersebut," ucap Wahyudi.
Saat penggerebekan tadi, polisi mengamankan 82 orang yang terdiri dari 45 orang wanita PSK dan 37 orang pria hidung belang.
Polisi juga menyita 22 buah alat kontrasepsi.
Usai penggerebekan, puluhan orang dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Koja guna penanganan lanjutan. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Polisi Gerebek Hotel Melati di Koja, Remaja 18-19 Tahun Buka Harga Rp300 Ribu Sekali Main