Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aparat Gerebet Sarang Prostitusi di Koja, 45 PSK Muda Diamankan, Jajakan Diri Seharga Rp 300

Benar saja, dalam penggerebekan tersebut petugas mengamankan setidaknya sebanyak 45 wanita pekerja seks komersial ( PSK ).

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Aparat Gerebet Sarang Prostitusi di Koja, 45 PSK Muda Diamankan, Jajakan Diri Seharga Rp 300
Gerald Leonardo Agustino/tribun Jakarta
Pihak kepolisian dari Polsek Koja menggerebek salah hotel sarang prostitusi di Jalan Kramat Jaya, Koja, Jakarta Utara, Rabu (17/3/2021). 

Puluhan PSK Diamankan

Polsek Koja menggerebek salah satu hotel di Jalan Kramat Jaya, Koja, Jakarta Utara, Rabu (17/3/2021).

Hotel tersebut digerebek karena menjadi sarang prostitusi daring.

Kanit Reskrim Polsek Koja AKP Wahyudi mengatakan, penggerebekan ini digelar dalam rangka menyambut bulan Ramadan.

"Telah dilakukan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadan. Kegiatan operasi ini berlangsung di salah satu hotel di wilayah Koja," kata Wahyudi.

Wahyudi mengatakan, prostitusi yang dijalankan di hotel tersebut melalui media sosial.

Puluhan pekerja seks komersial (PSK) menjajakan tubuh mereka lewat aplikasi Michat.

Berita Rekomendasi

"Ada yang mengaku menjadi seorang PSK dengan cara Michat. Jadi dia berbuat personal, mengundang tamu melalui aplikasi tersebut," ucap Wahyudi.

Saat penggerebekan tadi, polisi mengamankan 82 orang yang terdiri dari 45 orang wanita PSK dan 37 orang pria hidung belang.

Polisi juga menyita 22 buah alat kontrasepsi.

Usai penggerebekan, puluhan orang dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Koja guna penanganan lanjutan. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Polisi Gerebek Hotel Melati di Koja, Remaja 18-19 Tahun Buka Harga Rp300 Ribu Sekali Main

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas