Aparat Gerebet Sarang Prostitusi di Koja, 45 PSK Muda Diamankan, Jajakan Diri Seharga Rp 300
Benar saja, dalam penggerebekan tersebut petugas mengamankan setidaknya sebanyak 45 wanita pekerja seks komersial ( PSK ).
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat Polsek Koja menggerebek sebuah hotel yang ditengarai menjadi sarang prostitusi di Jalan Kramat Jaya, Koja, Jakarta Utara.
Benar saja, dalam penggerebekan tersebut petugas mengamankan setidaknya sebanyak 45 wanita pekerja seks komersial ( PSK ).
Mereka rata-rata wanita berusia muda antara 18-19 tahun.
Kanit Reskrim Polsek Koja AKP Wahyudi mengatakan, berdasarkan pengakuan para PSK, mereka menjajakan diri dengan tarif Rp 300.000 sekali main di 'hotel melati' tersebut.
Baca juga: Desak Polisi Ungkap Jaringan Prostitusi Online Libatkan Anak di Bawah Umur: Perawan Dijual Rp5 Juta
"Dari informasi, tarif rata-rata Rp 300.000. Sementara untuk usia mereka juga variatif ada yang 18 dan 19 tahun," kata Wahyudi, Rabu (17/3/2021).
Wahyudi mengatakan, prostitusi yang dijalankan di hotel tersebut melalui media sosial.
Puluhan pekerja seks komersial (PSK) menjajakan tubuh mereka lewat aplikasi Michat.
"Ada yang mengaku menjadi seorang PSK dengan cara memakai aplikasi Michat. Jadi dia berbuat personal, mengundang tamu melalui aplikasi tersebut," ucap Wahyudi.
Baca juga: Prostitusi di Makassar, 12 ABG Pria dan 4 ABG Wanita Digerebek di 3 Kamar Berbeda, Tarif Rp 500 Ribu
Selain 45 PSK, polisi juga menggerebek 37 pria.
Sampai saat ini, peran puluhan pria tersebut masih didalami.
"Sedang kita dalami masing-masing perannya, perbuatannya seperti apa, masih kita dalami. Kalau operasinya hotel saya tidak tahu, tapi kalau yang bersangkutan ada yang satu bulan, dua minggu dan bervariasi," kata Wahyudi.
Saat penggerebekan tadi, selain 82 orang yang diamankan, polisi juga menyita 22 buah alat kontrasepsi.
Usai penggerebekan, puluhan orang dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Koja guna penanganan lanjutan.
Puluhan PSK Diamankan
Polsek Koja menggerebek salah satu hotel di Jalan Kramat Jaya, Koja, Jakarta Utara, Rabu (17/3/2021).
Hotel tersebut digerebek karena menjadi sarang prostitusi daring.
Kanit Reskrim Polsek Koja AKP Wahyudi mengatakan, penggerebekan ini digelar dalam rangka menyambut bulan Ramadan.
"Telah dilakukan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadan. Kegiatan operasi ini berlangsung di salah satu hotel di wilayah Koja," kata Wahyudi.
Wahyudi mengatakan, prostitusi yang dijalankan di hotel tersebut melalui media sosial.
Puluhan pekerja seks komersial (PSK) menjajakan tubuh mereka lewat aplikasi Michat.
"Ada yang mengaku menjadi seorang PSK dengan cara Michat. Jadi dia berbuat personal, mengundang tamu melalui aplikasi tersebut," ucap Wahyudi.
Saat penggerebekan tadi, polisi mengamankan 82 orang yang terdiri dari 45 orang wanita PSK dan 37 orang pria hidung belang.
Polisi juga menyita 22 buah alat kontrasepsi.
Usai penggerebekan, puluhan orang dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Koja guna penanganan lanjutan. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Polisi Gerebek Hotel Melati di Koja, Remaja 18-19 Tahun Buka Harga Rp300 Ribu Sekali Main