Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

2 Wanita di Tangerang Jadi Korban Pencurian Modus Pepet Motor, Keduanya Tersungkur di Jalan 

Usai pulang kerja, dua wanita di Tangerang jadi korban pencurian modus pepet motor hingga tersungkur di jalanan dana mengalami luka-luka.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in 2 Wanita di Tangerang Jadi Korban Pencurian Modus Pepet Motor, Keduanya Tersungkur di Jalan 
KOMPAS.com/THINKSTOCKS/ADRIAN HILMAN
Ilustrasi jambret 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kawanan pencuri modus pepet motor berulah di Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

Mereka tidak segan-segan membuat korbannya terjatuh hingga tersungkur di jalanan. 

Kasus tersebut terjadi di Jalan Pemda, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang pada Kamis (18/3/2021).

Tindak kejahatan tersebut dilakukan oleh tiga orang dan dua di antaranya berhasil diamankan Polresta Tangerang dalam waktu kurang dari 24 jam.

Baca juga: Nekat Curi Kabel, Pria Tewas Kesetrum di Dalam Gorong-gorong di Cikokol Tangerang 

Dua dari tiga tersangka sudah dibekuk MAA (22) dan AAW (22).

Keduanya ditangkap di Perumahan Adiyasa, Desa Cikasungka, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang.

Sedangkan satu tersangka lain yang sudah diketahui identitasnya masih jadi buron polisi.

Berita Rekomendasi

"Akibat perbuatan para tersangka, korban dua orang perempuan mengalami luka-luka," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, Senin (22/2/2021).

Baca juga: Polisi Periksa Pria di BSD yang Injak Kucing Hingga Pingsan, Begini Kronologinya

Kronologis awalnya, korban yang keduanya adalah wanita berinisial TA dan RS, sekira pukul 00.30 WIB melintas di Jalan Pemda sehabis pulang dari kerja.

Tiba-tiba, sepeda motor yang dikendarai oleh korban TA dipepet tersangka yang berjumlah tiga orang.

Para tersangka menggunakan sepeda motor jenis bebek.

Mereka kemudian memepet motor korban hingga terjatuh.

"Saat itu juga salah satu pelaku menodongkan senjata tajam jenis pisau ke arah korban. Hal itu membuat korban langsung berteriak meminta pertolongan," ungkap Wahyu.

Baca juga: Polisi Tangkap 5 Tersangka yang Terlibat Pencurian Material di Rumah Mewah Kosong Kawasan Kedoya

Teriakan korban pun membuat pelaku panik karena beberapa warga mulai berdatangan.

Para pelaku kemudian langsung melarikan diri.

Karena peristiwa itu, korban mengalami luka-luka dibeberapa bagian tubuh.

"Petugas kemudian melakukan penangkapan kepada para tersangka di rumahnya masing-masing yang berada dalam satu kawasan perumahan. Namun salah satu tersangka tidak berada di rumah," ucap Wahyu.

Dari penangkapan itu, diamankan barang bukti satu unit sepeda motor jenis bebek yang identik dengan sepeda motor yang digunakan pada peristiwa pencurian dengan kekerasan.

Dari hasil Interogasi, satu pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana percobaan pencurian dengan kekerasan modus pepet motor korban.

"Para tersangka dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara," pungkas Wahyu.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Aksi Pepet Motor di Tangerang, Curi Barang Korban Sampai Tersungkur Menggunakan Senjata Tajam

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas