Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Saling Dorong Kuasa Hukum dan Polisi saat Bus Tahanan Bawa Habib Rizieq Masuk ke Pengadilan

Bus tahanan yang membawa terdakwa perkara dugaan tindak pidana kekarantinaan kesehatan Habib Rizieq Shihab tiba di PN Jakarta timur

Editor: Sanusi
zoom-in Saling Dorong Kuasa Hukum dan Polisi saat Bus Tahanan Bawa Habib Rizieq Masuk ke Pengadilan
Tribun Jakarta
Habib Rizieq Shihab tiba di PN Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021) 

PN Jakarta Timur Minta Simpatisan Rizieq Shihab Ikuti Persidangan dari Rumah

Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) akan menggelar sidang lanjutan secara tatap muka terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan atas terdakwa Muhammad Rizieq Shihab (MRS) hari ini Jumat (26/3/2021).

Humas PN Jakarta Timur Alex Adam Faisal memberikan imbauan kepada seluruh masyarakat atau simpatisan Rizieq Shihab untuk senantiasa mempercayakan segala proses persidangan yang berlangsung.

Dengan begitu, dirinya meminta seluruh simpatisan eks Pentolan Front Pembela Islam itu, untuk bisa mengindahkan penerapan protokol kesehatan dengan tidak perlu datang ke pengadilan.

"Percayakan lah pada persidangan dan untuk mengetahuinya nanti silakan saja dengar di media baik media massa cetak, elektronik, atau media sosial sehingga kerumunan atau penumpukan massa bisa dihindari," kata Alex kepada wartawan, Jumat (25/3/2021).

Dengan begitu, kata dia nantinya pihak PN Jakarta Timur akan memberikan ruang kepada awak media untuk bisa masuk ke dalam ruang sidang dengan keperluan meliput.

Hal ini merupakan yang pertama kali, setelah sebelumnya hanya dibatasi di depan gerbang PN Jakarta Timur.

BERITA TERKAIT

"Media besok kita perbolehkan tapi kita batasi kita kasih antrian besok ya," ungkapnya.

Kendati demikian kata dia, nantinya jumlah awak media yang bisa masuk ke dalam hanya sekitar 20 orang.

Jadi, dia menyimpulkan awak media yang masuk nantinya bisa bergantian satu sama lain, guna menghindari kerumunan di dalam ruang sidang.

"Mau bergantian ya silakan tapi nanti yang masuk dibatasi hanya 20 nanti diabsen nanti dikasih id kalau ada yg mau keluar nanti boleh digantikan," jelasnya.

"Tidak bisa semuanya karena mengedepankan Prokes agar jangan sampai terjadi kerumunan," tukas Alex.

Sebelumnya, Alex mengatakan, pihaknya akan menghentikan tayangan streaming terkait proses jalannya persidangan Muhammad Rizieq Shihab.

Hal tersebut dikarenakan kata Alex, Majelis Hakim PN Jaktim Suparman Nyompa telah mengabulkan permintaan terdakwa Rizieq untuk hadir dalam persidangan selanjutnya, Jumat (26/3/2021).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas