Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penembak Laskar FPI Dikabarkan Tewas Kecelakaan, Komnas HAM: Perlu Disampaikan kepada Publik

Komnas HAM meminta Polri transparan terkait informasi penanganan kasus dugaan unlawful killing terhadap empat laskar FPI.

Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in Penembak Laskar FPI Dikabarkan Tewas Kecelakaan, Komnas HAM: Perlu Disampaikan kepada Publik
Ist
Komnas HAM menyerahkan sejumlah barang bukti terkait kasus penembakan 6 laskar FPI di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek kepada Bareskrim Polri. 

”Tetapi masih ada 2 orang anggota kepolisian lainnya yang sudah dilaporkan terkait kasus yang sama. Oleh karena itu penyidikannya diarahkan kepada dua orang yang masih hidup untuk dapat melihat keterlibatan mereka dalam tindak pidana dan mempertanggungjawabkan sesuai perbuatannya,” ucapnya.

Sebelumnya, informasi meninggalnya satu dari tiga anggota Polda Metro Jaya yang menjadi terlapor dalam kasus unlawful killing itu disampaikan oleh Kabareskkrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.

Ia mengatakan, saat gelar perkara terdapat satu terlapor yang merupakan anggota Polda Metro Jaya tersebut kecelakaan.

“Saat gelar perkara saya mendapat informasi kalau salah satu meninggal karena kecelakaan,” kata Agus kepada wartawan, Kamis (25/3). Namun ia tidak menjelaskan secara detail laporan yang diterimanya.
Agus menyerahkannya ke penyidik.

”Silakan tanya penyidik,” ujar Agus.

Karopenmas Div Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono, yang kemudian mengungkapkan bahwa anggota Polda Metro Jaya penembak pengawal Rizieq yang tewas itu berinisial EFZ.

Ia mengatakan, EFZ tewas dalam kecelakaan tunggal di Tangerang Selatan.

Berita Rekomendasi

"Salah satu terlapor atas nama EPZ telah meninggal dunia karena kasus kecelakaan tunggal yang terjadi pada 3 Januari 2021 sekitar pukul 23.45 WIB Jalan Bukit Jaya, Kecamatan Setu Kota, Tangerang Selatan. Kecelakaan roda dua motor Scoopy," kata Rusdi di Mabes Polri, Jumat (26/3).

Ia menyebut, EPZ meninggal pada keesokan harinya setelah kecelakaan.

Baca juga: Komnas HAM Sangat Khawatir KKB Papua Didefinisikan Sebagai Organisasi Teroris

Baca juga: Anggota Komisi III dari Fraksi PKS Minta KY dan Komnas HAM Pantau Sidang Rizieq Shihab

"Tanggal 4 Januari sekitar pukul 12.55 WIB yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia, tentunya proses penyidikan masih berjalan dan penyidik Bareskrim akan tuntaskan LP (laporan) ini secara profesional," kata dia.

Meninggalnya 1 polisi terduga pelaku unlawful killing terhadap empat laskar FPI itu membuat kaget pihak keluarga.

“Kaget,” kata kuasa hukum keluarga pengawal Habib Rizieq, Aziz Yanuar, Jumat (26/3).

Aziz pun meminta 2 polisi lainnya segera bertobat atas kesalahan yang dilakukan dalam kasus Unlawful Killing tersebut.

Ia juga mendorong 2 polisi lainnya bertemu keluarga pengawal Rizieq untuk minta maaf.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas