Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Akan Patroli Kawasan Harmoni hingga Senayan, Pantau Kegiatan Sahur on The Road

Polda Metro Jaya akan melakukan filterisasi atau penyekatan ruas jalan serta melakukan patroli setiap malam Ramadan

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Polisi Akan Patroli Kawasan Harmoni hingga Senayan, Pantau Kegiatan Sahur on The Road
Tribunnews/Herudin
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus (tengah). Tribunnews/Herudin 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya akan melakukan filterisasi atau penyekatan ruas jalan serta melakukan patroli setiap malam Ramadan, khususnya sepanjang jalan Harmoni hingga bundaran Senayan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, sepanjang wilayah tersebut kerap dijadikan tempat berkumpul kelompok masyarakat melakukan kegiatan sahur on the road (SOTR).

"Di jalan raya, pusat kota mulai Senayan hingga Harmoni itu mulai malam sampai pagi, kami lakukan filterisasi," tutur Yusri kepada wartawan, Rabu (7/4/2021).

Pelaksanaan penyekatan ruas jalan tersebut dilakukan mulai pukul 23.00 hingga 05.00 WIB setiap harinya.

Baca juga: Polisi Bakal Tindak Tegas Masyarakat yang Tetap Lakukan Sahur On The Road Saat Ramadan

Hal itu dilakukan kata Yusri, guna mencegah adanya kegiatan SOTR selama bulan Ramadan yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

Baca juga: Polda Metro Jaya Tegaskan Tidak Ada Kegiatan Sahur on The Road pada Ramadan Tahun ini

"Makanya ini sebagai sosialisasi kepada masyarakat, menghadapi puasa ini kami tegaskan SOTR tidak ada. Sebaiknya di rumah saja," ucapnya.

Berita Rekomendasi

Diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya tidak akan segan menerapkan penindakan hukum jika nantinya masih ditemukan kelompok masyarakat yang melakukan kegiatan SOTR.

Penindakan itu diterapkan, jika imbauan dari pihak kepolisian tidak direspon dengan baik oleh kelompok masyarakat yang ditemukan sedang konvoi atau berkumpul di suatu titik untuk melakukan SOTR.

"Kalau diperingati gak bisa baru penindakan hukum yang kami lakukan, penindakan hukum prokes (protokol kesehatan) yang kami lakukan disana," tutur Yusri kepada wartawan, Rabu (7/4/2021).

Untuk menanggulangi adanya kegiatan tersebut, Yusri mengatakan, pihaknya akan menyiagakan 120 personel serta dibantu oleh aparat gabungan.

"Kemudian ada patroli skala besar bersama teman-teman TNI, PMJ, Kodam jaya dan dari Pemda atau Dishub dari Satpol PP," ucapnya.


Sebelum melakukan penindakan hukum protokol kesehatan, aparat keamanan akan melakukan pembubaran terlebih dahulu secara persuasif.

Kata Yusri, hal tersebut dilakukan guna menghindari penyebaran virus Covid-19, mengingat hingga saat ini jumlah pasien positif belum menunjukkan tanda-tanda penurunan yang signifikan.

"Kalau kami lihat ada kerumunan akan kami bubarkan secara persuasif dan humanis," tukasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas